Berita

Pembangunan lapangan padel dalam perumahan Permata Hijau, Blok A-2/7, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Foto: Dokumentasi TRA Law Office)

Nusantara

Pembangunan Lapangan Padel di Permata Hijau Digugat Warga

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 02:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pembangunan lapangan padel yang berada dalam perumahan Permata Hijau tepatnya di Jalan Kalimaya Blok A-2/7, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sangat meresahkan warga dan mengganggu ketenteraman lingkungan karena tidak mematuhi aturan kerja hingga larut malam. 

Pembangunan lapangan padel itu sejak awal juga tidak ada catatan sosialisasi kepada warga sekitar perumahan oleh pemilik bangunan gedung dalam hal ini PT. Prestasi Prima Energi. Selanjutnya pembangunan itu juga tidak ada Persetujuan Lingkungan serta izin dari warga setempat.

Kemarahan warga memuncak pada 25 Desember 2025, ketika ada warga yang sedang merayakan Natal. 


Warga selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada pihak Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama agar mengambil langkah tegas namun sudah beberapa kali diadakan pertemuan tidak ada juga solusi konkret. 

Warga kemudian menunjuk kuasa hukum TRA Law Office, Teddy dan Asep untuk mendampingi dan membantu penyelesaian permasalahan ini.

“Persoalan pembangunan lapangan padel di dalam kompleks perumahan mestinya harus tertib dan mentaati kaidah-kaidah hukum seperti adanya sosialisasi dan Perizinan Lingkungan hal mana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” kata Teddy dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 19 Februari 2026. 

Terkait dengan sosialisasi dan Perizinan Lingkungan (PL), Teddy menyebut kliennya tidak pernah diberikan informasi sebelum proyek pembangunan lapangan padel dilaksanakan oleh pihak PT. Prestasi Prima Energi selaku pemilik bangunan gedung. 

“Hanya imbas kebisingan yang mengganggu istirahat klien kami rasakan setiap malam tanpa mematuhi jam operasional. Klien kami sudah menyampaikan teguran kepada pihak kelurahan terkait jam operasional pembangunan lapangan padel yang bekerja sampai larut malam bahkan sampai menjelang subuh, namun tidak pernah ada tindakan nyata,” jelasnya.  

Menurut dia, persoalan ini sudah cukup bukti untuk menentukan langkah hukum lewat pelaporan di Kepolisian, karena tindakan yang telah mengganggu ketenteraman lingkungan dan kenyamanan warga setempat.

Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya dengan Nomor: LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 02 Februari 2026.

Pada 13 Februari 2026 telah diadakan agenda pertemuan dengan pihak Walikota Jakarta Selatan yang diwakili Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Perwakilan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan, Perwakilan Satpol PP, Perwakilan Kecamatan dan Perwakilan Kelurahan.

“Mereka diminta untuk segera mengambil tindakan tegas atas keluhan klien kami bersama warga yang terkena dampak langsung adanya pembangunan lapangan padel,” pungkasnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya