Berita

Pembangunan lapangan padel dalam perumahan Permata Hijau, Blok A-2/7, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Foto: Dokumentasi TRA Law Office)

Nusantara

Pembangunan Lapangan Padel di Permata Hijau Digugat Warga

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 02:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pembangunan lapangan padel yang berada dalam perumahan Permata Hijau tepatnya di Jalan Kalimaya Blok A-2/7, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sangat meresahkan warga dan mengganggu ketenteraman lingkungan karena tidak mematuhi aturan kerja hingga larut malam. 

Pembangunan lapangan padel itu sejak awal juga tidak ada catatan sosialisasi kepada warga sekitar perumahan oleh pemilik bangunan gedung dalam hal ini PT. Prestasi Prima Energi. Selanjutnya pembangunan itu juga tidak ada Persetujuan Lingkungan serta izin dari warga setempat.

Kemarahan warga memuncak pada 25 Desember 2025, ketika ada warga yang sedang merayakan Natal. 


Warga selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada pihak Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama agar mengambil langkah tegas namun sudah beberapa kali diadakan pertemuan tidak ada juga solusi konkret. 

Warga kemudian menunjuk kuasa hukum TRA Law Office, Teddy dan Asep untuk mendampingi dan membantu penyelesaian permasalahan ini.

“Persoalan pembangunan lapangan padel di dalam kompleks perumahan mestinya harus tertib dan mentaati kaidah-kaidah hukum seperti adanya sosialisasi dan Perizinan Lingkungan hal mana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” kata Teddy dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 19 Februari 2026. 

Terkait dengan sosialisasi dan Perizinan Lingkungan (PL), Teddy menyebut kliennya tidak pernah diberikan informasi sebelum proyek pembangunan lapangan padel dilaksanakan oleh pihak PT. Prestasi Prima Energi selaku pemilik bangunan gedung. 

“Hanya imbas kebisingan yang mengganggu istirahat klien kami rasakan setiap malam tanpa mematuhi jam operasional. Klien kami sudah menyampaikan teguran kepada pihak kelurahan terkait jam operasional pembangunan lapangan padel yang bekerja sampai larut malam bahkan sampai menjelang subuh, namun tidak pernah ada tindakan nyata,” jelasnya.  

Menurut dia, persoalan ini sudah cukup bukti untuk menentukan langkah hukum lewat pelaporan di Kepolisian, karena tindakan yang telah mengganggu ketenteraman lingkungan dan kenyamanan warga setempat.

Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya dengan Nomor: LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 02 Februari 2026.

Pada 13 Februari 2026 telah diadakan agenda pertemuan dengan pihak Walikota Jakarta Selatan yang diwakili Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Perwakilan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan, Perwakilan Satpol PP, Perwakilan Kecamatan dan Perwakilan Kelurahan.

“Mereka diminta untuk segera mengambil tindakan tegas atas keluhan klien kami bersama warga yang terkena dampak langsung adanya pembangunan lapangan padel,” pungkasnya.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Surya Paloh: Ramadan Momentum Perkuat Spirit Pengabdian

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

Kalender Maret 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:47

Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:39

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:10

Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:33

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Soal Kasus Toraja

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:18

Pegawai Bea Cukai Diultimatum Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:31

Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:08

Isu WNI Bergabung dengan Militer Israel Bisa Jadi Bola Liar

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:01

Surya Paloh Ajak Tokoh Bangsa Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:51

Selengkapnya