Berita

Ilustrasi. (Foto: BRI)

Bisnis

Kredit Perbankan Naik 9,96 Persen pada Januari 2026

JUMAT, 20 FEBRUARI 2026 | 01:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kredit perbankan tercatat tumbuh 9,96 persen secara tahunan (yoy) pada Januari 2026. Angka tersebut naik tipis dibanding pertumbuhan kredit Desember 2025 sebesar 9,69 persen yoy.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo merinci pertumbuhan tersebut terutama ditopang lonjakan kredit investasi yang melesat 22,38 persen (yoy).

Sementara itu, kredit modal kerja dan kredit konsumsi masih tumbuh satu digit, masing-masing 4,13 persen (yoy) dan 6,58 persen (yoy).


Perry mengatakan hal tersebut didorong oleh aktivitas ekonomi, pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial BI, serta realisasi sejumlah program prioritas pemerintah.

“Perkembangan ini didukung peningkatan kegiatan ekonomi, pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial Bank Indonesia, serta realisasi program prioritas Pemerintah,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring, Kamis, 19 Februari 2026.

Ia menilai prospek pertumbuhan kredit ke depan masih cukup kuat, baik dari sisi permintaan maupun penawaran.

Dari sisi permintaan, ruang ekspansi masih terbuka melalui optimalisasi fasilitas pinjaman yang belum disalurkan (undisbursed loan). BI mencatat kredit nganggur mencapai Rp2.506,47 triliun atau 22,65 persen dari total plafon kredit tersedia.

Sedangkan dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank dinilai tetap solid. Hal ini tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 27,54 persen serta pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 13,48 persen (yoy) pada Januari 2026.

Dari sisi fundamental, ketahanan perbankan disebut tetap terjaga. Likuiditas dinilai memadai, permodalan kuat, serta risiko kredit terkendali.

Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan pada Desember 2025 tercatat 25,89 persen, menunjukkan kemampuan yang kuat dalam menyerap risiko sekaligus mendukung ekspansi kredit.

Sementara itu, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) tetap rendah, yakni 2,05 persen secara bruto dan 0,79 persen secara neto.

Selain itu, minat perbankan dalam menyalurkan kredit kata Perry juga semakin membaik, tercermin dari pelonggaran persyaratan pemberian kredit (lending requirement). Meski demikian, pengetatan masih terjadi pada segmen kredit konsumsi dan UMKM karena risiko kredit yang relatif lebih tinggi.

“Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 pada kisaran 8-12 persen,” pungkas Perry.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya