Kredit perbankan tercatat tumbuh 9,96 persen secara tahunan (yoy) pada Januari 2026. Angka tersebut naik tipis dibanding pertumbuhan kredit Desember 2025 sebesar 9,69 persen yoy.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo merinci pertumbuhan tersebut terutama ditopang lonjakan kredit investasi yang melesat 22,38 persen (yoy).
Sementara itu, kredit modal kerja dan kredit konsumsi masih tumbuh satu digit, masing-masing 4,13 persen (yoy) dan 6,58 persen (yoy).
Perry mengatakan hal tersebut didorong oleh aktivitas ekonomi, pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial BI, serta realisasi sejumlah program prioritas pemerintah.
“Perkembangan ini didukung peningkatan kegiatan ekonomi, pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial Bank Indonesia, serta realisasi program prioritas Pemerintah,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring, Kamis, 19 Februari 2026.
Ia menilai prospek pertumbuhan kredit ke depan masih cukup kuat, baik dari sisi permintaan maupun penawaran.
Dari sisi permintaan, ruang ekspansi masih terbuka melalui optimalisasi fasilitas pinjaman yang belum disalurkan (undisbursed loan). BI mencatat kredit nganggur mencapai Rp2.506,47 triliun atau 22,65 persen dari total plafon kredit tersedia.
Sedangkan dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank dinilai tetap solid. Hal ini tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 27,54 persen serta pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 13,48 persen (yoy) pada Januari 2026.
Dari sisi fundamental, ketahanan perbankan disebut tetap terjaga. Likuiditas dinilai memadai, permodalan kuat, serta risiko kredit terkendali.
Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan pada Desember 2025 tercatat 25,89 persen, menunjukkan kemampuan yang kuat dalam menyerap risiko sekaligus mendukung ekspansi kredit.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) tetap rendah, yakni 2,05 persen secara bruto dan 0,79 persen secara neto.
Selain itu, minat perbankan dalam menyalurkan kredit kata Perry juga semakin membaik, tercermin dari pelonggaran persyaratan pemberian kredit (lending requirement). Meski demikian, pengetatan masih terjadi pada segmen kredit konsumsi dan UMKM karena risiko kredit yang relatif lebih tinggi.
“Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 pada kisaran 8-12 persen,” pungkas Perry.