Berita

Menteri HAM Natalius Pigai. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Usai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR, Menteri HAM Bilang Begini

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 22:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) secara resmi menyerahkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Adat kepada Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, pada Kamis, 19 Februari 2026.

Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan, bahwa draf tersebut diterima langsung oleh Ketua Baleg DPR RI dan Ketua Panja. Ia pun menegas pentingnya kehadiran regulasi ini agar masyarakat adat bisa menjadi "tuan di negerinya sendiri".

"Intinya, harus ada pengakuan terhadap eksistensi masyarakat adat dan masyarakat tradisional sehingga semua terwadahi," ujar Pigai kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.


Pigai lantas memaparkan beberapa poin krusial yang diatur dalam draf tersebut: 

Pertama, pengakuan dan proteksi. Dalam hal ini mengakui eksistensi masyarakat hukum adat serta masyarakat tradisional, sekaligus memproteksi nilai-nilai budaya dan tata kebiasaan mereka dari ancaman luar.

Kedua, pemenuhan hak dasar. Ini untuk menjamin hak atas tanah, hak atas air, kebebasan berserikat, berorganisasi, hingga hak menyampaikan pendapat.

Ketiga, resolusi konflik. Ini diperlukan jika terjadi sengketa, penyelesaian di tingkat lokal akan menggunakan tatanan adat. Sedangkan di tingkat pusat, Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat.

"Komisi Nasional Masyarakat Adat adalah lembaga independen. Tujuannya agar masalah masyarakat adat bisa diselesaikan secara mandiri tanpa intervensi negara yang terlalu jauh, karena selama ini ketika negara mengambil alih kontrol, eksistensi mereka justru sering terabaikan," tegas Pigai.

Menanggapi kekhawatiran bahwa RUU ini akan berbenturan dengan aturan lain seperti UU Agraria atau UU Lingkungan Hidup, Pigai pun menegaskan prinsip Presisi.

"Kami sepakat dengan DPR bahwa undang-undang ini harus hadir dengan presisi. Jangan memaksakan undang-undang lain serta-merta menyesuaikan, karena itu akan memicu konflik dan protes dari berbagai kementerian/lembaga. Penyesuaian akan dilakukan secara terbatas dan terukur," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengaku optimistis RUU Masyarakat Adat dapat disahkan pada tahun 2026. Ia mendorong adanya meaningful participation atau partisipasi bermakna dari seluruh elemen masyarakat adat dalam proses pembahasannya.

"Targetnya tahun ini selesai. Karena Baleg yang mengambil alih, maka prosesnya akan melibatkan seluruh komunitas secara terbuka dan transparan. Ini adalah kesempatan kita untuk mengangkat harkat, martabat, dan dignity komunitas bangsa kita," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya