Berita

Menteri HAM Natalius Pigai. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Usai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR, Menteri HAM Bilang Begini

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 22:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) secara resmi menyerahkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Adat kepada Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, pada Kamis, 19 Februari 2026.

Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan, bahwa draf tersebut diterima langsung oleh Ketua Baleg DPR RI dan Ketua Panja. Ia pun menegas pentingnya kehadiran regulasi ini agar masyarakat adat bisa menjadi "tuan di negerinya sendiri".

"Intinya, harus ada pengakuan terhadap eksistensi masyarakat adat dan masyarakat tradisional sehingga semua terwadahi," ujar Pigai kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.


Pigai lantas memaparkan beberapa poin krusial yang diatur dalam draf tersebut: 

Pertama, pengakuan dan proteksi. Dalam hal ini mengakui eksistensi masyarakat hukum adat serta masyarakat tradisional, sekaligus memproteksi nilai-nilai budaya dan tata kebiasaan mereka dari ancaman luar.

Kedua, pemenuhan hak dasar. Ini untuk menjamin hak atas tanah, hak atas air, kebebasan berserikat, berorganisasi, hingga hak menyampaikan pendapat.

Ketiga, resolusi konflik. Ini diperlukan jika terjadi sengketa, penyelesaian di tingkat lokal akan menggunakan tatanan adat. Sedangkan di tingkat pusat, Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat.

"Komisi Nasional Masyarakat Adat adalah lembaga independen. Tujuannya agar masalah masyarakat adat bisa diselesaikan secara mandiri tanpa intervensi negara yang terlalu jauh, karena selama ini ketika negara mengambil alih kontrol, eksistensi mereka justru sering terabaikan," tegas Pigai.

Menanggapi kekhawatiran bahwa RUU ini akan berbenturan dengan aturan lain seperti UU Agraria atau UU Lingkungan Hidup, Pigai pun menegaskan prinsip Presisi.

"Kami sepakat dengan DPR bahwa undang-undang ini harus hadir dengan presisi. Jangan memaksakan undang-undang lain serta-merta menyesuaikan, karena itu akan memicu konflik dan protes dari berbagai kementerian/lembaga. Penyesuaian akan dilakukan secara terbatas dan terukur," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengaku optimistis RUU Masyarakat Adat dapat disahkan pada tahun 2026. Ia mendorong adanya meaningful participation atau partisipasi bermakna dari seluruh elemen masyarakat adat dalam proses pembahasannya.

"Targetnya tahun ini selesai. Karena Baleg yang mengambil alih, maka prosesnya akan melibatkan seluruh komunitas secara terbuka dan transparan. Ini adalah kesempatan kita untuk mengangkat harkat, martabat, dan dignity komunitas bangsa kita," pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Surya Paloh: Ramadan Momentum Perkuat Spirit Pengabdian

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

Kalender Maret 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:47

Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:39

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:10

Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:33

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Soal Kasus Toraja

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:18

Pegawai Bea Cukai Diultimatum Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:31

Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:08

Isu WNI Bergabung dengan Militer Israel Bisa Jadi Bola Liar

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:01

Surya Paloh Ajak Tokoh Bangsa Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:51

Selengkapnya