Berita

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. (Foto: Media sosial)

Hukum

Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 21:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terbukti melakukan penyimpangan seksual. Hal itu terungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Februari 2026.

"Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Meski demikian, tidak dijelaskan secara detail penyimpangan seksual yang dilakukan oleh AKBP Didik. Hanya saja, kasus penyimpangan asusila ini terpisah dengan perkara narkotika yang menjerat AKBP Didik.


Brigjen Trunoyudo menegaskan, kasus asusila ini juga tidak berkaitan dengan Aipda Dianita Agustina, sosok polwan yang dititipi koper berisi narkoba milik AKBP Didik.

"Hasil pemeriksaan ada satu perbuatan (asusila) tapi tidak terkait (Aipda Dianita). Itu adalah salah satu perbuatan yang terungkap pada proses pemeriksaan, maka ditetapkan terduga pelanggar, salah satunya asusila," kata Brigjen Trunoyudo.

Majelis Etik sebelumnya menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada AKBP Didik karena terbukti bersalah meminta dan menerima uang dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya