Berita

Ilustrasi Uang Baru Lebaran 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Bisnis

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 21:10 WIB | OLEH: TIFANI

Bank Indonesia (BI) akan kembali membuka layanan tukar uang baru lewat program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026. Masyarakat dapat menukarkan uang baru melalui aplikasi PINTAR mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Nantinya, masyarakat dapat menukarkan uang baru lewat layanan kas keliling BI di berbagai wilayah menjelang Lebaran 2026. Program ini disiapkan untuk memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil menjelang Lebaran, dengan layanan utama melalui kas keliling BI di berbagai kota.

Berikut panduan lengkap cara tukar uang baru lewat PINTAR BI, jadwal penukaran, syarat, hingga batas maksimal penukaran uang baru 2026. Dikutip dari unggahan di Instagram resmi @bank_indonesia, jadwal tukar uang baru periode dua dimulai pada 26 Februari 2026 untuk pulau Jawa dan 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk luar pulau Jawa.


Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI

Masyarakat wajib mendaftar secara online melalui situs resmi BI di PINTAR BI untuk melakukan penukaran uang baru. Berikut cara tukar uang baru 2026 via PINTAR BI: Syarat Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI

Masyarakat yang sudah mendaftarkan diri harus membawa beberapa dokumen. Saat datang ke lokasi kas keliling BI, pastikan membawa: Uang disusun rapi searah berdasarkan pecahan dan tahun emisi
Persiapan ini penting agar proses penukaran berjalan cepat dan lancar.

Batas Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI 

Dalam layanan penukaran uang baru BI 2026, setiap orang memiliki batas maksimal sebesar Rp 5.300.000. Berikut rinciannya: Kuota penukaran di setiap periode terbatas dan bisa habis sewaktu-waktu jika peminat tinggi.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya