Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: RMOL)

Politik

MKMK Tak Boleh Diintervensi Pihak Manapun

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 14:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merupakan organ internal Mahkamah Konstitusi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang MK dan Peraturan MK untuk menegakkan kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.

Menurut pakar kepemiluan Titi Anggraini, MKMK bukan lembaga negara independen yang berdiri sendiri, melainkan mekanisme pengawasan internal di dalam tubuh MK.

Titi mengingatkan bahwa Pasal 24 UUD NRI 1945 secara tegas menyatakan kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Karena itu, MKMK tidak boleh diintervensi maupun ditekan oleh pihak mana pun.


“MKMK tidak boleh diintervensi dan ditekan oleh pihak manapun. Apalagi sampai mempersoalkan dalam forum politik suatu perkara yang sedang berjalan dan ditangani oleh MKMK,” tegasnya lewat akun X miliknya, Kamis, 19 Februari 2026.

Ia menambahkan, dalam doktrin separation of powers, seluruh pihak semestinya menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat dibaca publik sebagai upaya intervensi atau tekanan terhadap MKMK dalam menjalankan fungsi penegakan etik.

Titi pun meminta agar publik memberi ruang kepada MKMK untuk bekerja sesuai tugas dan kewenangannya. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai secara jernih dan utuh kualitas serta kredibilitas pelaksanaan tugas yang dijalankan lembaga tersebut.

“Biarkan MKMK bekerja seusai tugas dan kewenangannya sehingga publik bisa menilai secara jernih dan utuh tentang kualitas dan kredibilitas pelaksanaan tugas yang sudah dilakukannya,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya