Berita

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago. (Foto: Dokumentasi DPR)

Politik

Irma Suryani Chaniago:

Warga Miskin Tetap Bisa Berobat Meski BPJS PBI Dinonaktifkan

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 14:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Hak berobat merupakan hak konstitusional yang tidak boleh terhambat hanya karena masalah administratif. Maka dari itu, persoalan data tidak bisa membuat warga miskin kehilangan akses layanan kesehatan.

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengatakan, DPR telah memutuskan adanya masa jeda tiga bulan bagi peserta asuransi BPJS Kesehatan segmen penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan. 

Ia menegaskan, selama masa jeda tersebut tidak boleh ada rumah sakit yang menolak pasien pemegang kartu PBI. DPR juga meminta pemerintah memanfaatkan waktu tiga bulan itu untuk mengevaluasi secara menyeluruh Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) dari Desil 1 hingga Desil 10.


"Tidak boleh ada rakyat yang tidak bisa mengakses pelayanan publik yang sudah disediakan oleh konstitusi kita, undang-undang dasar kita," kata Irma saat ditemui di Senayan, Kamis 19 Februari 2026.

Menurut Irma, evaluasi harus dilakukan secara akurat dengan melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat desa. Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan BPJS diminta bekerja sama dengan kepala desa, RT, dan RW melalui rapat desa untuk memastikan siapa yang benar-benar berhak menerima PBI. Hasilnya harus dituangkan dalam berita acara agar tidak lagi terjadi penonaktifan yang keliru.

Ia mengingatkan, kesalahan data berpotensi berdampak serius, terutama bagi pasien dengan penyakit katastropik yang bergantung pada pembiayaan negara. 

"Jadi pemerintah harus betul-betul melakukan evaluasi dalam waktu tiga bulan ini. Agar jangan ada penderita penyakit katastrofik yang memegang kartu PBI tidak bisa berobat karena datanya tidak akurat," kata Irma.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya