Berita

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago. (Foto: Dokumentasi DPR)

Politik

Irma Suryani Chaniago:

Warga Miskin Tetap Bisa Berobat Meski BPJS PBI Dinonaktifkan

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 14:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Hak berobat merupakan hak konstitusional yang tidak boleh terhambat hanya karena masalah administratif. Maka dari itu, persoalan data tidak bisa membuat warga miskin kehilangan akses layanan kesehatan.

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengatakan, DPR telah memutuskan adanya masa jeda tiga bulan bagi peserta asuransi BPJS Kesehatan segmen penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan. 

Ia menegaskan, selama masa jeda tersebut tidak boleh ada rumah sakit yang menolak pasien pemegang kartu PBI. DPR juga meminta pemerintah memanfaatkan waktu tiga bulan itu untuk mengevaluasi secara menyeluruh Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) dari Desil 1 hingga Desil 10.


"Tidak boleh ada rakyat yang tidak bisa mengakses pelayanan publik yang sudah disediakan oleh konstitusi kita, undang-undang dasar kita," kata Irma saat ditemui di Senayan, Kamis 19 Februari 2026.

Menurut Irma, evaluasi harus dilakukan secara akurat dengan melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat desa. Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan BPJS diminta bekerja sama dengan kepala desa, RT, dan RW melalui rapat desa untuk memastikan siapa yang benar-benar berhak menerima PBI. Hasilnya harus dituangkan dalam berita acara agar tidak lagi terjadi penonaktifan yang keliru.

Ia mengingatkan, kesalahan data berpotensi berdampak serius, terutama bagi pasien dengan penyakit katastropik yang bergantung pada pembiayaan negara. 

"Jadi pemerintah harus betul-betul melakukan evaluasi dalam waktu tiga bulan ini. Agar jangan ada penderita penyakit katastrofik yang memegang kartu PBI tidak bisa berobat karena datanya tidak akurat," kata Irma.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya