Berita

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago. (Foto: Dokumentasi DPR)

Politik

Irma Chaniago Peringatkan Perusahaan Swasta:

THR Paling Lambat Cair Dua Minggu sebelum Lebaran

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 13:44 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diharap bersikap tegas dalam memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Ramadan 2026.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menegaskan, perusahaan tidak boleh berlindung di balik alasan kesulitan keuangan untuk menunda atau mengurangi kewajiban tersebut.

"THR paling lambat harus dibayarkan 2 minggu sebelum hari raya. Dua minggu ya sebelum hari raya," kata Irma kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 19 Februari 2026.


Irma menekankan, ketentuan tersebut tidak bisa ditawar, terutama bagi sektor swasta. Menurutnya, pengawasan menjadi kunci agar aturan tidak sekadar formalitas. 

"Siapa yang melanggar harus diberikan sanksi," tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pengawas ketenagakerjaan agar tidak bersikap longgar terhadap perusahaan yang mencoba menunda kewajiban dengan berbagai alasan

Momentum Ramadan, kata dia, membuat isu THR menjadi sensitif karena menyangkut kebutuhan jutaan pekerja dan keluarganya. 

Ia menegaskan, ketentuan pembayaran dua minggu sebelum hari raya sudah memberikan tenggat yang cukup. Bahkan, menurutnya, pembayaran satu minggu sebelum hari raya pun seharusnya tidak lagi ditoleransi.

"Gak boleh main gini-gini lagi. Harus tegas." pungkas Irma.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya