Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Politik

RUU KKS Potensi Jadi Alat Abuse of Power

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 13:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) dikhawatirkan menjadi alat untuk melemahkan demokrasi karena potensi disalahgunakan oleh kekuasaan.

Wacana itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “RUU Ketahanan dan Keamanan Siber: Mampukah Melindungi Warga?” yang digelar CyberityNetwork di Jakarta Pusat, Selasa 17  Februari 2026.

Ketua Yayasan Cyberity, Arif Kurniawan menilai, penyusunan RUU KKS dibahas secara diam-diam dan tidak melibatkan publik secara totalitas, sehingga produk perundangan ini dapat mengungkap persoalan baru di alam demokrasi.


"Jangan sampai rancangan undang-undang baru ini, menambah kewenangan tanpa memperkuat akuntabilitas, sehingga menjadi kewenangan yang terpusat dan menciptakan risiko-risiko baru seperti abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan," kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Kamis 19 Februari 2026. 

Arif menegaskan, keterlibatan publik dalam proses penyusunan undang-undang merupakan bagian dari kontrol dan pengawasan masyarakat. 

Termasuk dalam proses pembahasan RUU KKS, yang dia perkirakan dapat menjadi alat kekuasaan dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap negara.

"Tanpa kepercayaan, ekonomi digital tidak bisa tumbuh, tanpa kepercayaan, investor tidak bisa percaya pada sistem kita, dan warga tidak percaya satu sama lain, kepercayaan adalah fondasi keamanan digital,” kata Arif.

“Nah ini yang harus dibicarakan, apa sebenarnya, definisi pertahanan dan keamanan siber," sambungnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya