Berita

Logo KPK (Dokumentasi RMOL)

Hukum

Tiga Perusahaan Swasta jadi Tersangka Gratifikasi Batu Bara Kaltim

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 11:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi gratifikasi produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sebelumnya mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Berdasarkan pengembangan penyidikan, KPK kemudian menetapkan tersangka baru.

“KPK kembali menetapkan tiga tersangka korporasi baru, yaitu PT SKN, PT ABP, dan PT BKS,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.


Budi menjelaskan bahwa ketiga korporasi tersebut diduga bersama-sama RW melakukan penerimaan gratifikasi.

Ketiga perusahaan dimaksud, yakni PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa dua petinggi organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP), yakni Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP, Japto Soerjosoemarno, dan Wakil Ketua Umum MPN PP, Ahmad Ali, yang kini menjabat Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Rumah keduanya telah digeledah, dan KPK menyita uang, dokumen, bukti elektronik, kendaraan mewah, dan barang mewah lainnya.

KPK menduga Rita Widyasari menerima gratifikasi sebesar 3,5–5 Dolar AS per metrik ton batu bara dari lebih 100 izin pertambangan. 

Gratifikasi ini diduga mengalir melalui PT BKS ke Ketua PP Kaltim, Said Amin, kemudian ke Japto dan Ahmad Ali.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya