Berita

Webinar nasional Pusat Pengkajian Agraria dan Sumber Daya Alam (PPASDA), bertajuk “Eksperimen Baru Tata Kelola Pangan: Bulog Dibesarkan, Bapanas Dibubarkan?” dihadiri Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, Selasa, 17 Februari 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

RUU Pangan Buka Peluang Penguatan Bulog dengan Melebur Bapanas

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-undang (RUU) Pangan yang tengah dalam pembahasan di Komisi IV DPR, memuat upaya penguatan Badan Urusan Logistik (Bulog).

Anggota Komisi IV DPR Rokhmin Dahuri mengungkapkan hal tersebut, saat menjadi narasumber webinar nasional Pusat Pengkajian Agraria dan Sumber Daya Alam (PPASDA), bertajuk “Eksperimen Baru Tata Kelola Pangan: Bulog Dibesarkan, Bapanas Dibubarkan?”.

Ia menjelaskan, RUU Pangan sedang dalam pembahasan dan juga sudah mengundang banyak ahli atau pakar. Salah satu poin pembahasannya, secara kelembagaan kemungkinan Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan dilebur mengingat beberapa alasan


Dia menyebutkan, saat UU Pangan dikeluarkan pada 2012 belum ada Kementerian Koordinator Pangan, padahal fungsinya dengan Bapanas sama-sama sebagai regulator. Namun implementasinya ada di Bulog dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya.

"(Alasan) kedua, menteri yang diundang Kepala Badan sekalipun badan itu langsung ke presiden itu tidak digubris," ungkap Rokhmin dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Februari 2026.

"(Alasan) ketiga, waktu zaman orde baru selain banyak kelemahan, ada juga yang baik ketika Bulog diberikan peran penuh untuk melaksanakan fungsi buffer stok dan buffer price dan kita tahu ternyata cukup ampuh," sambungnya.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu memandang, fungsi regulator ada di Kemenko Pangan sedangkan operatornya di Bulog, sehingga cakupan komoditas yang dikelola Bulog juga bisa menjadi 9 bahan pokok.

Penguatan Bulog yang seperti itu, menurutnya, mencontoh negara tetangga Indonesia yang kini telah menjadi negara yang mampu mencukupi kebutuhan pangannya.

“Mungkin secara gradual kita akan meniru China, ternyata Bulog di China menguasai 70 persen pangan di sana sehingga para mafia pangan tidak bisa main-main," tuturnya.

Oleh karena itu, dia mendorong agar upaya penguatan Bulog diimbangi dengan peleburan Bappenas, sehingga tata kelola pangan nasional bisa menjadi lebih efektif.

"Mungkin kita gradual 20 persen dulu misalnya. Kemudian koordinasi, tupoksi masing-masing lembaga mudah-mudahan lebih baik," demikian Rokhmin menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya