Berita

Webinar nasional Pusat Pengkajian Agraria dan Sumber Daya Alam (PPASDA), bertajuk “Eksperimen Baru Tata Kelola Pangan: Bulog Dibesarkan, Bapanas Dibubarkan?” dihadiri Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, Selasa, 17 Februari 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

RUU Pangan Buka Peluang Penguatan Bulog dengan Melebur Bapanas

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-undang (RUU) Pangan yang tengah dalam pembahasan di Komisi IV DPR, memuat upaya penguatan Badan Urusan Logistik (Bulog).

Anggota Komisi IV DPR Rokhmin Dahuri mengungkapkan hal tersebut, saat menjadi narasumber webinar nasional Pusat Pengkajian Agraria dan Sumber Daya Alam (PPASDA), bertajuk “Eksperimen Baru Tata Kelola Pangan: Bulog Dibesarkan, Bapanas Dibubarkan?”.

Ia menjelaskan, RUU Pangan sedang dalam pembahasan dan juga sudah mengundang banyak ahli atau pakar. Salah satu poin pembahasannya, secara kelembagaan kemungkinan Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan dilebur mengingat beberapa alasan


Dia menyebutkan, saat UU Pangan dikeluarkan pada 2012 belum ada Kementerian Koordinator Pangan, padahal fungsinya dengan Bapanas sama-sama sebagai regulator. Namun implementasinya ada di Bulog dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya.

"(Alasan) kedua, menteri yang diundang Kepala Badan sekalipun badan itu langsung ke presiden itu tidak digubris," ungkap Rokhmin dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Februari 2026.

"(Alasan) ketiga, waktu zaman orde baru selain banyak kelemahan, ada juga yang baik ketika Bulog diberikan peran penuh untuk melaksanakan fungsi buffer stok dan buffer price dan kita tahu ternyata cukup ampuh," sambungnya.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu memandang, fungsi regulator ada di Kemenko Pangan sedangkan operatornya di Bulog, sehingga cakupan komoditas yang dikelola Bulog juga bisa menjadi 9 bahan pokok.

Penguatan Bulog yang seperti itu, menurutnya, mencontoh negara tetangga Indonesia yang kini telah menjadi negara yang mampu mencukupi kebutuhan pangannya.

“Mungkin secara gradual kita akan meniru China, ternyata Bulog di China menguasai 70 persen pangan di sana sehingga para mafia pangan tidak bisa main-main," tuturnya.

Oleh karena itu, dia mendorong agar upaya penguatan Bulog diimbangi dengan peleburan Bappenas, sehingga tata kelola pangan nasional bisa menjadi lebih efektif.

"Mungkin kita gradual 20 persen dulu misalnya. Kemudian koordinasi, tupoksi masing-masing lembaga mudah-mudahan lebih baik," demikian Rokhmin menambahkan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Polri Butuh Reformasi Kultural dan Tetap di Bawah Presiden

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:30

Jokowi Dianggap Stres Akibat Gejala Post-Power Syndrome

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:03

BPKH Limited Perkuat Fondasi Kedaulatan Ekonomi Haji

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:41

Inosentius Samsul Batal jadi Hakim MK Ternyata Ditugaskan ke Danantara

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:21

Polda Metro Tangkap Dua Pria Pembawa Ratusan Pil Ekstasi dari Lampung

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:03

Waketum PKB Tepis Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:40

BPKH Genjot Investasi Ekosistem Haji dan Siap jadi Pemain Global

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:15

Santunan hingga Beasiswa Diberikan untuk Keluarga Prajurit yang Gugur

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:47

Penabrak Rumah Anak Jusuf Kalla Seorang Perempuan

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:40

Purbaya Curiga Isu Gratifikasi Pejabat Kemenkeu Diramaikan Pembenci

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Selengkapnya