Berita

Webinar nasional Pusat Pengkajian Agraria dan Sumber Daya Alam (PPASDA), bertajuk “Eksperimen Baru Tata Kelola Pangan: Bulog Dibesarkan, Bapanas Dibubarkan?” dihadiri Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, Selasa, 17 Februari 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

RUU Pangan Buka Peluang Penguatan Bulog dengan Melebur Bapanas

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-undang (RUU) Pangan yang tengah dalam pembahasan di Komisi IV DPR, memuat upaya penguatan Badan Urusan Logistik (Bulog).

Anggota Komisi IV DPR Rokhmin Dahuri mengungkapkan hal tersebut, saat menjadi narasumber webinar nasional Pusat Pengkajian Agraria dan Sumber Daya Alam (PPASDA), bertajuk “Eksperimen Baru Tata Kelola Pangan: Bulog Dibesarkan, Bapanas Dibubarkan?”.

Ia menjelaskan, RUU Pangan sedang dalam pembahasan dan juga sudah mengundang banyak ahli atau pakar. Salah satu poin pembahasannya, secara kelembagaan kemungkinan Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan dilebur mengingat beberapa alasan


Dia menyebutkan, saat UU Pangan dikeluarkan pada 2012 belum ada Kementerian Koordinator Pangan, padahal fungsinya dengan Bapanas sama-sama sebagai regulator. Namun implementasinya ada di Bulog dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya.

"(Alasan) kedua, menteri yang diundang Kepala Badan sekalipun badan itu langsung ke presiden itu tidak digubris," ungkap Rokhmin dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Februari 2026.

"(Alasan) ketiga, waktu zaman orde baru selain banyak kelemahan, ada juga yang baik ketika Bulog diberikan peran penuh untuk melaksanakan fungsi buffer stok dan buffer price dan kita tahu ternyata cukup ampuh," sambungnya.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu memandang, fungsi regulator ada di Kemenko Pangan sedangkan operatornya di Bulog, sehingga cakupan komoditas yang dikelola Bulog juga bisa menjadi 9 bahan pokok.

Penguatan Bulog yang seperti itu, menurutnya, mencontoh negara tetangga Indonesia yang kini telah menjadi negara yang mampu mencukupi kebutuhan pangannya.

“Mungkin secara gradual kita akan meniru China, ternyata Bulog di China menguasai 70 persen pangan di sana sehingga para mafia pangan tidak bisa main-main," tuturnya.

Oleh karena itu, dia mendorong agar upaya penguatan Bulog diimbangi dengan peleburan Bappenas, sehingga tata kelola pangan nasional bisa menjadi lebih efektif.

"Mungkin kita gradual 20 persen dulu misalnya. Kemudian koordinasi, tupoksi masing-masing lembaga mudah-mudahan lebih baik," demikian Rokhmin menambahkan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya