Berita

Uang Rp5 miliar yang disita tim penyidik KPK (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Benarkan Uang Rp5 Miliar dalam Koper Ditemukan di Safe House Pejabat Bea Cukai

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa uang senilai Rp5 miliar yang disimpan dalam lima koper ditemukan di sebuah safe house milik pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut diamankan saat penyidik melakukan penggeledahan di sebuah rumah di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

“Uang dalam koper yang diamankan saat penyidik melakukan giat penggeledahan berada di safe house. Penyidik tentunya akan mendalami temuan lima koper berisi uang tersebut,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.


KPK juga akan mendalami penggunaan safe house tersebut, termasuk dugaan bahwa lokasi itu dipakai untuk menyimpan uang yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, safe house tersebut diduga milik Salisa, pegawai DJBC. Lokasi itu telah digeledah pada Jumat, 13 Februari 2026.

Selain uang tunai dalam berbagai mata uang, Rupiah, Dolar AS, Dolar Singapura, Dolar Hong Kong, dan Ringgit Malaysia, penyidik juga menyita dokumen serta barang bukti elektronik (BBE).

Salisa sebelumnya sempat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 bersama 16 orang lainnya di Jakarta, namun saat itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkembangan kasus, ia dikabarkan berpotensi menjadi tersangka baru.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap terkait importasi barang di DJBC. Dalam OTT yang digelar pada 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung, KPK mengamankan 17 orang dan menetapkan enam tersangka, yakni:

 Rizal, selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, John Field selaku pemilik PT Blueray Cargo (BR), Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, dan Dedy Kurniawan, Manager Operasional PT BR.

Dari rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor pusat DJBC dan beberapa kediaman tersangka, KPK menyita barang bukti senilai total Rp40,5 miliar. Barang bukti tersebut antara lain uang tunai dalam berbagai mata uang asing, logam mulia, serta satu jam tangan mewah.

Secara ringkas, perkara ini bermula dari dugaan pengaturan jalur pemeriksaan barang impor pada Oktober 2025. Sejumlah oknum diduga mengkondisikan parameter pemeriksaan agar barang milik PT BR tidak melalui pemeriksaan fisik (jalur merah), sehingga barang diduga palsu atau ilegal dapat masuk tanpa pengecekan ketat.

Sebagai imbalannya, diduga terjadi penyerahan uang secara rutin dari pihak swasta kepada oknum di DJBC selama periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

KPK menyatakan masih terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam perkara ini.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Pidato Berapi-api Jokowi di Rakernas PSI Diramalkan Jadi yang Terakhir

Minggu, 08 Februari 2026 | 02:33

UPDATE

Bebas Aktif Tapi di Bawah Komando Trump

Rabu, 18 Februari 2026 | 05:50

Prabowo Mirip Soeharto Tidak Mau Dispekulasikan Publik

Rabu, 18 Februari 2026 | 05:28

Belasan Siswa SMK Cedera Akibat Panggung Acara Perpisahan Ambruk

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:58

Modeling Budidaya Lobster di Batam Penuhi Kebutuhan Imlek

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:42

Polisi Lakukan Ekshumasi Selidiki Kematian Santri di Wonogiri

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:21

Sate Maranggi Mbah Goen Hadirkan Sentuhan Budaya Sunda dan Wisata Alam

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:58

Green Jobs Class Solusi Atasi Masalah Sampah di Kota Bandung

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:36

TNI Gercep Atasi Sedimentasi di Perairan Aceh Tamiang

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:19

Legislator PKB Minta Pemprov Hati-hati Terapkan Opsen Pajak Kendaraan

Rabu, 18 Februari 2026 | 02:59

Puluhan Warga Keracunan di Purworejo Tidak Terkait MBG

Rabu, 18 Februari 2026 | 02:33

Selengkapnya