Berita

Uang Rp5 miliar yang disita tim penyidik KPK (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Benarkan Uang Rp5 Miliar dalam Koper Ditemukan di Safe House Pejabat Bea Cukai

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa uang senilai Rp5 miliar yang disimpan dalam lima koper ditemukan di sebuah safe house milik pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut diamankan saat penyidik melakukan penggeledahan di sebuah rumah di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

“Uang dalam koper yang diamankan saat penyidik melakukan giat penggeledahan berada di safe house. Penyidik tentunya akan mendalami temuan lima koper berisi uang tersebut,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.


KPK juga akan mendalami penggunaan safe house tersebut, termasuk dugaan bahwa lokasi itu dipakai untuk menyimpan uang yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, safe house tersebut diduga milik Salisa, pegawai DJBC. Lokasi itu telah digeledah pada Jumat, 13 Februari 2026.

Selain uang tunai dalam berbagai mata uang, Rupiah, Dolar AS, Dolar Singapura, Dolar Hong Kong, dan Ringgit Malaysia, penyidik juga menyita dokumen serta barang bukti elektronik (BBE).

Salisa sebelumnya sempat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 bersama 16 orang lainnya di Jakarta, namun saat itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkembangan kasus, ia dikabarkan berpotensi menjadi tersangka baru.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap terkait importasi barang di DJBC. Dalam OTT yang digelar pada 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung, KPK mengamankan 17 orang dan menetapkan enam tersangka, yakni:

 Rizal, selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, John Field selaku pemilik PT Blueray Cargo (BR), Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, dan Dedy Kurniawan, Manager Operasional PT BR.

Dari rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor pusat DJBC dan beberapa kediaman tersangka, KPK menyita barang bukti senilai total Rp40,5 miliar. Barang bukti tersebut antara lain uang tunai dalam berbagai mata uang asing, logam mulia, serta satu jam tangan mewah.

Secara ringkas, perkara ini bermula dari dugaan pengaturan jalur pemeriksaan barang impor pada Oktober 2025. Sejumlah oknum diduga mengkondisikan parameter pemeriksaan agar barang milik PT BR tidak melalui pemeriksaan fisik (jalur merah), sehingga barang diduga palsu atau ilegal dapat masuk tanpa pengecekan ketat.

Sebagai imbalannya, diduga terjadi penyerahan uang secara rutin dari pihak swasta kepada oknum di DJBC selama periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

KPK menyatakan masih terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam perkara ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya