Berita

Uang Rp5 miliar yang disita tim penyidik KPK (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Benarkan Uang Rp5 Miliar dalam Koper Ditemukan di Safe House Pejabat Bea Cukai

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa uang senilai Rp5 miliar yang disimpan dalam lima koper ditemukan di sebuah safe house milik pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut diamankan saat penyidik melakukan penggeledahan di sebuah rumah di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

“Uang dalam koper yang diamankan saat penyidik melakukan giat penggeledahan berada di safe house. Penyidik tentunya akan mendalami temuan lima koper berisi uang tersebut,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.


KPK juga akan mendalami penggunaan safe house tersebut, termasuk dugaan bahwa lokasi itu dipakai untuk menyimpan uang yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, safe house tersebut diduga milik Salisa, pegawai DJBC. Lokasi itu telah digeledah pada Jumat, 13 Februari 2026.

Selain uang tunai dalam berbagai mata uang, Rupiah, Dolar AS, Dolar Singapura, Dolar Hong Kong, dan Ringgit Malaysia, penyidik juga menyita dokumen serta barang bukti elektronik (BBE).

Salisa sebelumnya sempat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 bersama 16 orang lainnya di Jakarta, namun saat itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkembangan kasus, ia dikabarkan berpotensi menjadi tersangka baru.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap terkait importasi barang di DJBC. Dalam OTT yang digelar pada 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung, KPK mengamankan 17 orang dan menetapkan enam tersangka, yakni:

 Rizal, selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, John Field selaku pemilik PT Blueray Cargo (BR), Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, dan Dedy Kurniawan, Manager Operasional PT BR.

Dari rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor pusat DJBC dan beberapa kediaman tersangka, KPK menyita barang bukti senilai total Rp40,5 miliar. Barang bukti tersebut antara lain uang tunai dalam berbagai mata uang asing, logam mulia, serta satu jam tangan mewah.

Secara ringkas, perkara ini bermula dari dugaan pengaturan jalur pemeriksaan barang impor pada Oktober 2025. Sejumlah oknum diduga mengkondisikan parameter pemeriksaan agar barang milik PT BR tidak melalui pemeriksaan fisik (jalur merah), sehingga barang diduga palsu atau ilegal dapat masuk tanpa pengecekan ketat.

Sebagai imbalannya, diduga terjadi penyerahan uang secara rutin dari pihak swasta kepada oknum di DJBC selama periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

KPK menyatakan masih terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam perkara ini.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya