Berita

Dokumentasi Barang Bukit Sebanyak 15 Bal (15 kg) Narkotika Golongan 1 Jenis Heroin (Foto: Ditipidnarkoba Bareskrim Polri)

Presisi

Bareskrim Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin di Sumatera Utara, Dua Orang Diamankan

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 10:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis heroin seberat 15 kilogram di wilayah Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut, penyidik menangkap seorang tersangka bernama Okto Jefri Sihombing (42).

“Pengungkapan jaringan peredaran narkotika golongan I jenis heroin di wilayah Sumatera Utara,” kata Eko dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.


Kasus ini terungkap di Jalan Lintas Tanjung Balai–Asahan, Sumatera Utara, pada Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 22.34 WIB.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran heroin di wilayah Sumatera. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan hingga ke Kota Tanjung Balai.

Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil menangkap Okto yang berperan sebagai kurir. Ia diamankan bersama seorang pria berinisial AS, seorang tukang ojek pangkalan yang saat itu mengantarkannya.

“Barang bukti yang ditemukan pada tersangka berupa 15 bal atau 15 kilogram narkotika golongan I jenis heroin yang disimpan di dalam tas,” jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap kedua orang tersebut. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Tersangka Okto positif mengonsumsi sabu, sementara saksi AS positif mengonsumsi sabu dan ganja,” ujar Eko.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku heroin tersebut akan diantarkan atas permintaan seseorang bernama Habib ke kawasan Simpang Kawat, Kisaran.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya