Berita

Dokumentasi Barang Bukit Sebanyak 15 Bal (15 kg) Narkotika Golongan 1 Jenis Heroin (Foto: Ditipidnarkoba Bareskrim Polri)

Presisi

Bareskrim Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin di Sumatera Utara, Dua Orang Diamankan

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 10:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis heroin seberat 15 kilogram di wilayah Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut, penyidik menangkap seorang tersangka bernama Okto Jefri Sihombing (42).

“Pengungkapan jaringan peredaran narkotika golongan I jenis heroin di wilayah Sumatera Utara,” kata Eko dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.


Kasus ini terungkap di Jalan Lintas Tanjung Balai–Asahan, Sumatera Utara, pada Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 22.34 WIB.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran heroin di wilayah Sumatera. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan hingga ke Kota Tanjung Balai.

Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil menangkap Okto yang berperan sebagai kurir. Ia diamankan bersama seorang pria berinisial AS, seorang tukang ojek pangkalan yang saat itu mengantarkannya.

“Barang bukti yang ditemukan pada tersangka berupa 15 bal atau 15 kilogram narkotika golongan I jenis heroin yang disimpan di dalam tas,” jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap kedua orang tersebut. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Tersangka Okto positif mengonsumsi sabu, sementara saksi AS positif mengonsumsi sabu dan ganja,” ujar Eko.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku heroin tersebut akan diantarkan atas permintaan seseorang bernama Habib ke kawasan Simpang Kawat, Kisaran.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya