Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari (Foto: Dokumen Fraksi PKB)

Politik

Indonesia Mulai Kembangkan Nuklir, Komisi XII DPR Ingatkan Hal Ini

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 10:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pemerintah mengembangkan energi nuklir sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional, disambut baik Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari. 

Meski demikian, Ratna mengingatkan agar implementasinya dilakukan secara hati-hati dan terukur.

“Nuklir memang bisa menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan energi nasional sekaligus menekan emisi karbon. Namun pengembangannya harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian, transparansi, dan pengawasan ketat karena risikonya tidak kecil,” ujar Ratna kepada wartawan, Rabu, 18 Februari 2026.


Ratna menegaskan, aspek keselamatan, kesiapan teknologi, kapasitas sumber daya manusia, serta penerimaan masyarakat harus menjadi prioritas utama sebelum proyek dijalankan secara masif.

Selain itu, Sekretaris DPP PKB Bidang Sumberdaya Alam tersebut juga mengingatkan agar rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) tidak membuat pemerintah mengesampingkan proyek energi terbarukan lainnya yang sudah berjalan.

“Jangan sampai karena fokus ke nuklir, proyek energi ramah lingkungan lain yang sudah direncanakan dan bahkan menyerap anggaran besar justru terabaikan. Pabrik bioetanol misalnya, itu harus tetap diprioritaskan dan segera direalisasikan,” tegasnya.

Menurut Ratna, keberlanjutan proyek-proyek energi terbarukan seperti bioetanol penting untuk menjaga konsistensi kebijakan energi nasional sekaligus memberikan kepastian kepada investor dan masyarakat.

Ia menambahkan, secara prinsip nuklir termasuk sumber energi rendah emisi dan relatif ramah lingkungan dibandingkan energi fosil. Namun, tata kelola dan manajemen pengembangannya harus benar-benar solid.

“Posisi, teknologi, dan manajemen pengembangannya harus betul-betul bagus. Karena dibandingkan sumber energi lain, nuklir punya risiko besar jika tidak dikelola secara profesional dan disiplin,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa pada tahap awal pemerintah menargetkan pembangunan PLTN berkapasitas 500 megawatt.

“On-grid-nya 2032. Jadi masuk grid 2032 berarti harus sudah commissioning 2032. Ini target tercepat. Nah dari perencanaan nuklir ada 500 megawatt,” ujar Eniya dikutip dari Podcast Bukan Abuleke YouTube Kementerian ESDM, Minggu, 15 Februari 2026.

Eniya juga melaporkan perkembangan pembentukan Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir (Nuclear Energy Program Implementation Organization/NEPIO). Menurutnya, regulasi pembentukan NEPIO saat ini tinggal menunggu penandatanganan Presiden. “Perpres sekarang di meja Presiden. Tinggal tunggu turun,” ujar Eniya di kantor Kementerian ESDM belum lama ini.

Setelah Peraturan Presiden tersebut diterbitkan, Kementerian ESDM akan menyusun aturan pelaksana dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen). Dalam Kepmen tersebut akan dibentuk enam kelompok kerja (pokja) dengan tugas berbeda, mulai dari penentuan lokasi, perizinan, hingga pembiayaan program nuklir.

Pemerintah menargetkan tahapan perencanaan dan regulasi dapat berjalan paralel agar target operasional PLTN pada 2032 dapat tercapai sesuai jadwal.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya