Berita

Eggi Sudjana. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Eggi Sudjana Mau Buka-bukaan soal TPUA hingga Mengundang Habib Rizieq

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aktivis dan advokat senior Eggi Sudjana menyatakan bakal menyampaikan informasi secara terbuka terkait kondisi dan eksistensi Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya kemelut internal yang terjadi di tubuh organisasi tersebut.

Eggi Sudjana menyebutkan bahwa ia juga akan menjelaskan posisi serta aktivitasnya ke depan dalam dunia aktivisme yang selama ini ia sebut sebagai giat juang.


“Sehubungan dengan kemelut di tubuh TPUA, saya akan menyampaikan informasi secara terbuka terkait eksistensi TPUA, termasuk posisi dan aktivitas saya selanjutnya dalam dunia aktivis,” ujar Eggi Sudjana dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa malam, 17 Februari 2026.

Penyampaian tersebut akan dikemas dalam bentuk konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung di depan halaman Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 18 Februari 2026.

Eggi Sudjana berharap insan pers dari media arus utama dan media konvensional dapat hadir untuk meliput langsung kegiatan tersebut.

Selain mengundang insan pers, undangan ini turut ditembuskan kepada Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI) Dr. Habib Rizieq Shihab.

Eggi sebelumnya menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kisruh internal TPUA. Ia justru menyesalkan mengapa dirinya yang terus diserang, bukan langsung pihak yang dituduh.

“Kenapa gue yang diserang? Kenapa enggak Jokowi terus?” kata Eggi dikutip dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa, 17 Februari 2026.
  
Bahkan ia membongkar borok di internal TPUA yang kini telah berantakan. Eggi menduga ada ambisi pribadi di balik serangan rekan-rekannya tersebut.

"Dia (Ahmad Khoizinudin) pernah saya dengar dari orang, 'Ya Bang Eggi jangan jadi pemimpin terus dong. Sekali-sekali harus gue jadi imam, dia jadi makmum.' Berarti dia kepengen tampil,” pungkas Eggi mengomentari juniornya tersebut. 

Habib Rizieq Shihab (HRS) sebelumnya mengambil alih mandat kepengurusan sekaligus membekukan seluruh aktivitas TPUA menyusul dinamika internal yang dinilai mengganggu kinerja organisasi tersebut.

Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengatakan, bahwa keputusan itu diambil setelah kliennya sebagai pendiri dan pembina TPUA menerima laporan langsung dari pimpinan organisasi.

"Bahwa klien kami sebagai pendiri dan pembina TPUA telah mengamati secara seksama sekaligus memanggil serta menerima laporan langsung dari Ketua dan Sekjen TPUA terkait dinamika yang terjadi di internal TPUA," kata Aziz kepada RMOL, Senin 16 Februari 2026.
                                           

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya