Berita

Eggi Sudjana. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Eggi Sudjana Mau Buka-bukaan soal TPUA hingga Mengundang Habib Rizieq

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aktivis dan advokat senior Eggi Sudjana menyatakan bakal menyampaikan informasi secara terbuka terkait kondisi dan eksistensi Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya kemelut internal yang terjadi di tubuh organisasi tersebut.

Eggi Sudjana menyebutkan bahwa ia juga akan menjelaskan posisi serta aktivitasnya ke depan dalam dunia aktivisme yang selama ini ia sebut sebagai giat juang.


“Sehubungan dengan kemelut di tubuh TPUA, saya akan menyampaikan informasi secara terbuka terkait eksistensi TPUA, termasuk posisi dan aktivitas saya selanjutnya dalam dunia aktivis,” ujar Eggi Sudjana dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa malam, 17 Februari 2026.

Penyampaian tersebut akan dikemas dalam bentuk konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung di depan halaman Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 18 Februari 2026.

Eggi Sudjana berharap insan pers dari media arus utama dan media konvensional dapat hadir untuk meliput langsung kegiatan tersebut.

Selain mengundang insan pers, undangan ini turut ditembuskan kepada Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI) Dr. Habib Rizieq Shihab.

Eggi sebelumnya menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kisruh internal TPUA. Ia justru menyesalkan mengapa dirinya yang terus diserang, bukan langsung pihak yang dituduh.

“Kenapa gue yang diserang? Kenapa enggak Jokowi terus?” kata Eggi dikutip dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa, 17 Februari 2026.
  
Bahkan ia membongkar borok di internal TPUA yang kini telah berantakan. Eggi menduga ada ambisi pribadi di balik serangan rekan-rekannya tersebut.

"Dia (Ahmad Khoizinudin) pernah saya dengar dari orang, 'Ya Bang Eggi jangan jadi pemimpin terus dong. Sekali-sekali harus gue jadi imam, dia jadi makmum.' Berarti dia kepengen tampil,” pungkas Eggi mengomentari juniornya tersebut. 

Habib Rizieq Shihab (HRS) sebelumnya mengambil alih mandat kepengurusan sekaligus membekukan seluruh aktivitas TPUA menyusul dinamika internal yang dinilai mengganggu kinerja organisasi tersebut.

Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengatakan, bahwa keputusan itu diambil setelah kliennya sebagai pendiri dan pembina TPUA menerima laporan langsung dari pimpinan organisasi.

"Bahwa klien kami sebagai pendiri dan pembina TPUA telah mengamati secara seksama sekaligus memanggil serta menerima laporan langsung dari Ketua dan Sekjen TPUA terkait dinamika yang terjadi di internal TPUA," kata Aziz kepada RMOL, Senin 16 Februari 2026.
                                           

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya