Berita

Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor. (Foto: Humas DPRD Kota Bogor)

Nusantara

DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 00:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor untuk memastikan realisasi anggaran tahun 2026 berjalan tepat sasaran. 

Fokus utama dalam pertemuan tersebut optimalisasi pelayanan publik melalui relokasi pos strategis dan pengadaan armada.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara mengungkapkan bahwa salah satu poin dalam perencanaan tahun 2026 adalah pemindahan Pos Pemadam Kebakaran yang semula berada di kawasan Yasmin ke wilayah Curug.


Pemindahan ini diambil bukan tanpa alasan. Selain kondisi pos di Yasmin yang terdampak bencana, lokasi baru di Curug dinilai lebih strategis untuk mencakup wilayah pelayanan yang lebih luas.

Layanan tersebut menjangkau wilayah Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Tanah Sareal secara lebih efektif.

"Kami di Komisi IV mendukung penuh rencana ini. Lokasi di Curug sangat strategis untuk mempercepat akses penanganan kebakaran maupun kedaruratan lainnya," ujar Banu dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 17 Februari 2026.

Selain infrastruktur bangunan, Banu juga menyoroti kebutuhan mendesak akan mobil rescue. Saat ini, Damkar Kota Bogor hanya memiliki dua unit mobil penyelamat, di mana satu unit di antaranya sudah dalam kondisi tidak layak pakai.

Mengingat target ideal kebutuhan adalah lima unit, Banu menjelaskan bahwa pengadaan akan dilakukan secara bertahap pada tahun 2026 penambahan satu unit mobil rescue baru. Tahun 2027 diharapkan ada pengadaan lanjutan untuk mengejar target kebutuhan.

"Mobil rescue ini sangat penting karena laporan masyarakat saat ini tidak melulu soal api. Banyak panggilan darurat medis atau penyelamatan lain yang membutuhkan armada ini," tambahnya.

Di sisi lain, Banu memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja teknis Damkar Kota Bogor. Kata Banu, berdasarkan data tingkat kecepatan penanganan (response time) Damkar Kota Bogor melampaui standar nasional.

Tercatat, rata-rata waktu tanggap sejak laporan diterima hingga petugas tiba di lokasi mencapai 9,6 menit. 

"Capaian ini menempatkan Damkar Kota Bogor sebagai salah satu unit dengan penilaian terbaik, baik di tingkat Jawa Barat maupun nasional," kata dia.

Banu juga dukungan Dinas Pemadam Kebakaran di Kota Bogor pentingnya keberadaan pos pemadam di setiap kecamatan. 

"DPRD siap mendukung pembangunan pos baru, terutama di Bogor Selatan, dengan meninjau aset milik pemkot yang belum diserahkan oleh developer untuk dibangunnya pos Pemadam," pungkasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya