Berita

Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor. (Foto: Humas DPRD Kota Bogor)

Nusantara

DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 00:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor untuk memastikan realisasi anggaran tahun 2026 berjalan tepat sasaran. 

Fokus utama dalam pertemuan tersebut optimalisasi pelayanan publik melalui relokasi pos strategis dan pengadaan armada.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara mengungkapkan bahwa salah satu poin dalam perencanaan tahun 2026 adalah pemindahan Pos Pemadam Kebakaran yang semula berada di kawasan Yasmin ke wilayah Curug.


Pemindahan ini diambil bukan tanpa alasan. Selain kondisi pos di Yasmin yang terdampak bencana, lokasi baru di Curug dinilai lebih strategis untuk mencakup wilayah pelayanan yang lebih luas.

Layanan tersebut menjangkau wilayah Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Tanah Sareal secara lebih efektif.

"Kami di Komisi IV mendukung penuh rencana ini. Lokasi di Curug sangat strategis untuk mempercepat akses penanganan kebakaran maupun kedaruratan lainnya," ujar Banu dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 17 Februari 2026.

Selain infrastruktur bangunan, Banu juga menyoroti kebutuhan mendesak akan mobil rescue. Saat ini, Damkar Kota Bogor hanya memiliki dua unit mobil penyelamat, di mana satu unit di antaranya sudah dalam kondisi tidak layak pakai.

Mengingat target ideal kebutuhan adalah lima unit, Banu menjelaskan bahwa pengadaan akan dilakukan secara bertahap pada tahun 2026 penambahan satu unit mobil rescue baru. Tahun 2027 diharapkan ada pengadaan lanjutan untuk mengejar target kebutuhan.

"Mobil rescue ini sangat penting karena laporan masyarakat saat ini tidak melulu soal api. Banyak panggilan darurat medis atau penyelamatan lain yang membutuhkan armada ini," tambahnya.

Di sisi lain, Banu memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja teknis Damkar Kota Bogor. Kata Banu, berdasarkan data tingkat kecepatan penanganan (response time) Damkar Kota Bogor melampaui standar nasional.

Tercatat, rata-rata waktu tanggap sejak laporan diterima hingga petugas tiba di lokasi mencapai 9,6 menit. 

"Capaian ini menempatkan Damkar Kota Bogor sebagai salah satu unit dengan penilaian terbaik, baik di tingkat Jawa Barat maupun nasional," kata dia.

Banu juga dukungan Dinas Pemadam Kebakaran di Kota Bogor pentingnya keberadaan pos pemadam di setiap kecamatan. 

"DPRD siap mendukung pembangunan pos baru, terutama di Bogor Selatan, dengan meninjau aset milik pemkot yang belum diserahkan oleh developer untuk dibangunnya pos Pemadam," pungkasnya.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya