Berita

Mudik Gratis Pemprov Jawa Tengah pada Lebaran. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Warga Jateng Buruan Daftar Mudik Gratis, Ini Caranya

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 17:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mudik Lebaran gratis semakin banyak diselenggarakan oleh lembaga pemerintahan. 

Penyelenggaraan mudik gratis bahkan telah menjadi agenda tahunan. Tujuannya membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan mengurangi penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh yang berisiko tinggi.

Dikutip dari RMOLJateng, bagi Anda yang berencana mengikuti program ini di tahun 2026, khususnya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, berikut panduan lengkap cara mendaftarnya berdasarkan informasi terbaru:


Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026

Program ini ditujukan bagi warga Jawa Tengah yang merantau di Jabodetabek dengan prioritas pekerja sektor informal (ojek, ART, pedagang asongan, buruh, dll) atau masyarakat berpenghasilan rendah.

1. Melalui Aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni)

Metode ini adalah kanal utama yang paling disarankan untuk pendaftaran mandiri:

- Unduh Aplikasi: Cari dan instal aplikasi JNN di Google Play Store atau App Store.

- Registrasi Akun: Masuk menggunakan nomor HP atau akun yang tersedia.

- Pilih Menu: Klik pada banner atau menu bertuliskan "Mudik Gratis".

- Isi Data Diri: Masukkan NIK (KTP/KIA), nama lengkap, usia, jenis kelamin, pekerjaan, alamat sesuai KTP, dan nomor WhatsApp aktif.

- Unggah Dokumen: Siapkan foto KTP/KK dan bukti pekerjaan (seperti foto di lokasi kerja atau ID card pekerja). Pastikan file berformat JPG/PDF dengan ukuran maksimal 5 MB.

- Cek Status: Pantau menu "Riwayat Pengajuan". Jika lolos verifikasi, e-tiket akan muncul di aplikasi untuk digunakan saat keberangkatan.

2. Melalui Laman Pedamateng

Jika tidak menggunakan aplikasi, Anda bisa mendaftar melalui situs resmi:

- Buka browser dan akses pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.

- Ikuti langkah pendaftaran yang tersedia di situs tersebut dengan mengisi formulir digital dan mengunggah persyaratan yang sama.

3. Syarat dan Ketentuan Penting

- Kriteria Peserta: Memiliki KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah.

- Pendaftaran Kelompok: Bisa mendaftarkan maksimal 4 orang dalam satu formulir (keluarga atau kelompok).

Jadwal Pendaftaran:

- Moda Bus: Dibuka mulai awal Februari 2026.

- Moda Kereta Api: Mulai dibuka pada 18 Februari 2026 pukul 00.01 WIB (kuota terbatas).

- Keberangkatan: Rencana keberangkatan biasanya dilakukan sekitar tanggal 16-17 Maret 2026 dari titik kumpul di Jakarta (seperti Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII atau stasiun yang ditentukan).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya