Berita

Mudik Gratis Pemprov Jawa Tengah pada Lebaran. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Warga Jateng Buruan Daftar Mudik Gratis, Ini Caranya

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 17:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mudik Lebaran gratis semakin banyak diselenggarakan oleh lembaga pemerintahan. 

Penyelenggaraan mudik gratis bahkan telah menjadi agenda tahunan. Tujuannya membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan mengurangi penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh yang berisiko tinggi.

Dikutip dari RMOLJateng, bagi Anda yang berencana mengikuti program ini di tahun 2026, khususnya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, berikut panduan lengkap cara mendaftarnya berdasarkan informasi terbaru:


Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026

Program ini ditujukan bagi warga Jawa Tengah yang merantau di Jabodetabek dengan prioritas pekerja sektor informal (ojek, ART, pedagang asongan, buruh, dll) atau masyarakat berpenghasilan rendah.

1. Melalui Aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni)

Metode ini adalah kanal utama yang paling disarankan untuk pendaftaran mandiri:

- Unduh Aplikasi: Cari dan instal aplikasi JNN di Google Play Store atau App Store.

- Registrasi Akun: Masuk menggunakan nomor HP atau akun yang tersedia.

- Pilih Menu: Klik pada banner atau menu bertuliskan "Mudik Gratis".

- Isi Data Diri: Masukkan NIK (KTP/KIA), nama lengkap, usia, jenis kelamin, pekerjaan, alamat sesuai KTP, dan nomor WhatsApp aktif.

- Unggah Dokumen: Siapkan foto KTP/KK dan bukti pekerjaan (seperti foto di lokasi kerja atau ID card pekerja). Pastikan file berformat JPG/PDF dengan ukuran maksimal 5 MB.

- Cek Status: Pantau menu "Riwayat Pengajuan". Jika lolos verifikasi, e-tiket akan muncul di aplikasi untuk digunakan saat keberangkatan.

2. Melalui Laman Pedamateng

Jika tidak menggunakan aplikasi, Anda bisa mendaftar melalui situs resmi:

- Buka browser dan akses pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.

- Ikuti langkah pendaftaran yang tersedia di situs tersebut dengan mengisi formulir digital dan mengunggah persyaratan yang sama.

3. Syarat dan Ketentuan Penting

- Kriteria Peserta: Memiliki KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah.

- Pendaftaran Kelompok: Bisa mendaftarkan maksimal 4 orang dalam satu formulir (keluarga atau kelompok).

Jadwal Pendaftaran:

- Moda Bus: Dibuka mulai awal Februari 2026.

- Moda Kereta Api: Mulai dibuka pada 18 Februari 2026 pukul 00.01 WIB (kuota terbatas).

- Keberangkatan: Rencana keberangkatan biasanya dilakukan sekitar tanggal 16-17 Maret 2026 dari titik kumpul di Jakarta (seperti Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII atau stasiun yang ditentukan).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya