Berita

Mudik Gratis Pemprov Jawa Tengah pada Lebaran. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Warga Jateng Buruan Daftar Mudik Gratis, Ini Caranya

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 17:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mudik Lebaran gratis semakin banyak diselenggarakan oleh lembaga pemerintahan. 

Penyelenggaraan mudik gratis bahkan telah menjadi agenda tahunan. Tujuannya membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan mengurangi penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh yang berisiko tinggi.

Dikutip dari RMOLJateng, bagi Anda yang berencana mengikuti program ini di tahun 2026, khususnya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, berikut panduan lengkap cara mendaftarnya berdasarkan informasi terbaru:


Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026

Program ini ditujukan bagi warga Jawa Tengah yang merantau di Jabodetabek dengan prioritas pekerja sektor informal (ojek, ART, pedagang asongan, buruh, dll) atau masyarakat berpenghasilan rendah.

1. Melalui Aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni)

Metode ini adalah kanal utama yang paling disarankan untuk pendaftaran mandiri:

- Unduh Aplikasi: Cari dan instal aplikasi JNN di Google Play Store atau App Store.

- Registrasi Akun: Masuk menggunakan nomor HP atau akun yang tersedia.

- Pilih Menu: Klik pada banner atau menu bertuliskan "Mudik Gratis".

- Isi Data Diri: Masukkan NIK (KTP/KIA), nama lengkap, usia, jenis kelamin, pekerjaan, alamat sesuai KTP, dan nomor WhatsApp aktif.

- Unggah Dokumen: Siapkan foto KTP/KK dan bukti pekerjaan (seperti foto di lokasi kerja atau ID card pekerja). Pastikan file berformat JPG/PDF dengan ukuran maksimal 5 MB.

- Cek Status: Pantau menu "Riwayat Pengajuan". Jika lolos verifikasi, e-tiket akan muncul di aplikasi untuk digunakan saat keberangkatan.

2. Melalui Laman Pedamateng

Jika tidak menggunakan aplikasi, Anda bisa mendaftar melalui situs resmi:

- Buka browser dan akses pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.

- Ikuti langkah pendaftaran yang tersedia di situs tersebut dengan mengisi formulir digital dan mengunggah persyaratan yang sama.

3. Syarat dan Ketentuan Penting

- Kriteria Peserta: Memiliki KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah.

- Pendaftaran Kelompok: Bisa mendaftarkan maksimal 4 orang dalam satu formulir (keluarga atau kelompok).

Jadwal Pendaftaran:

- Moda Bus: Dibuka mulai awal Februari 2026.

- Moda Kereta Api: Mulai dibuka pada 18 Februari 2026 pukul 00.01 WIB (kuota terbatas).

- Keberangkatan: Rencana keberangkatan biasanya dilakukan sekitar tanggal 16-17 Maret 2026 dari titik kumpul di Jakarta (seperti Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII atau stasiun yang ditentukan).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya