Berita

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Hukum

Nasky Putra Tandjung:

Kasus AKBP Didik Putra Kuncoro Harus Jadi Pelajaran Anggota Polri

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 16:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatan Kapolres Bima Kota diapreasasi.

"Langkah ini membuktikan Polri responsif terhadap aduan masyarakat mengenai perilaku oknum yang melanggar hukum,” kata analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 17 Februari 2026.

Nasky berharap kasus AKBP Didik Putra Kuncoro bisa menjadi pelajaran bagi anggota Polri lainnya agar tidak coba-coba melakukan perbuatan yang tercela, perbuatan yang melanggar hukum.


"Apalagi sampai terjerat kasus narkoba," kata Nasky.

Nasky melanjutkan, sikap tegas Kapolri merupakan wujud akuntabilitas dan integritas untuk mempertanggungjawabkan kinerja, tindakan, dan keputusan dari pimpinan tertinggi institusi Polri kepada publik secara transparan, akuntabel dalam meningkatkan serta membangun kepercayaan kepada masyarakat.

Nasky menambahkan, setiap pelanggaran oknum anggota, terutama terkait narkotika, wajib diproses secara tegas sebagai bagian dari komitmen bersih-bersih internal dan penguatan tranformasi reformasi Polri.

“Kita berharap langkah tegas terhadap oknum ini menjadi momentum penguatan reformasi internal Polri," kata Nasky. 

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro resmi dijerat sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba. Narkoba itu ia masukkan dalam sebuah koper yang dititipkan kepada seorang polwan bernama Aipda Dianita Agustina.

AKBP Didik juga diduga terlibat penyalahgunaan wewenang dengan meminta dan menerima setoran dari bandar narkoba melalui mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP M, sebesar Rp300 juta per bulan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya