Berita

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Hukum

Nasky Putra Tandjung:

Kasus AKBP Didik Putra Kuncoro Harus Jadi Pelajaran Anggota Polri

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 16:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatan Kapolres Bima Kota diapreasasi.

"Langkah ini membuktikan Polri responsif terhadap aduan masyarakat mengenai perilaku oknum yang melanggar hukum,” kata analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 17 Februari 2026.

Nasky berharap kasus AKBP Didik Putra Kuncoro bisa menjadi pelajaran bagi anggota Polri lainnya agar tidak coba-coba melakukan perbuatan yang tercela, perbuatan yang melanggar hukum.


"Apalagi sampai terjerat kasus narkoba," kata Nasky.

Nasky melanjutkan, sikap tegas Kapolri merupakan wujud akuntabilitas dan integritas untuk mempertanggungjawabkan kinerja, tindakan, dan keputusan dari pimpinan tertinggi institusi Polri kepada publik secara transparan, akuntabel dalam meningkatkan serta membangun kepercayaan kepada masyarakat.

Nasky menambahkan, setiap pelanggaran oknum anggota, terutama terkait narkotika, wajib diproses secara tegas sebagai bagian dari komitmen bersih-bersih internal dan penguatan tranformasi reformasi Polri.

“Kita berharap langkah tegas terhadap oknum ini menjadi momentum penguatan reformasi internal Polri," kata Nasky. 

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro resmi dijerat sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba. Narkoba itu ia masukkan dalam sebuah koper yang dititipkan kepada seorang polwan bernama Aipda Dianita Agustina.

AKBP Didik juga diduga terlibat penyalahgunaan wewenang dengan meminta dan menerima setoran dari bandar narkoba melalui mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP M, sebesar Rp300 juta per bulan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya