Berita

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Andhika Permata. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pariwisata Jakarta Menunjukkan Tren Positif

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 14:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kondisi perekonomian sektor pariwisata Jakarta saat ini menunjukkan tren positif.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kinerja hotel bintang di Jakarta dalam beberapa tahun terakhir relatif stabil, dengan tingkat hunian yang meningkat pada periode libur sekolah dan kontribusi signifikan dari wisatawan mancanegara.

Data BPS juga menunjukkan rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang Jakarta berkisar 1-2 malam untuk tamu domestik dan lebih lama untuk tamu asing.


“Kunjungan wisatawan mancanegara melalui pintu masuk utama juga mengalami peningkatan pada periode tertentu, terutama saat musim puncak atau peak season,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Andhika Permata melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 17 Februari 2026.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa sektor pariwisata Jakarta berada dalam kondisi yang baik dan resilien. 

Karena itulah, kata Andhika, pengaturan operasional selama Ramadan diarahkan bukan untuk menghambat pertumbuhan, melainkan menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan penghormatan terhadap momentum keagamaan.

Pemprov DKI Jakarta menekankan bahwa dengan regulasi yang jelas dan terukur, dunia usaha tetap dapat beroperasi secara tertib, sementara masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.

Ia menambahkan, pelanggaran terhadap ketentuan dalam pengumuman ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI berharap sektor pariwisata tetap tumbuh sehat dan berkelanjutan, sejalan dengan nilai toleransi, ketertiban, dan harmoni sosial yang menjadi karakter Jakarta sebagai kota global dan pusat kegiatan nasional,” pungkas Andhika.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) menerbitkan Pengumuman Nomor e-0038/PW.01.02 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1447 H/2026 M.

Pengumuman yang ditandatangani pada 13 Februari 2026 tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pelaku usaha pariwisata di Jakarta dalam mengatur operasional selama Ramadan dan Idulfitri.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya