Berita

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Andhika Permata. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pariwisata Jakarta Menunjukkan Tren Positif

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 14:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kondisi perekonomian sektor pariwisata Jakarta saat ini menunjukkan tren positif.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kinerja hotel bintang di Jakarta dalam beberapa tahun terakhir relatif stabil, dengan tingkat hunian yang meningkat pada periode libur sekolah dan kontribusi signifikan dari wisatawan mancanegara.

Data BPS juga menunjukkan rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang Jakarta berkisar 1-2 malam untuk tamu domestik dan lebih lama untuk tamu asing.


“Kunjungan wisatawan mancanegara melalui pintu masuk utama juga mengalami peningkatan pada periode tertentu, terutama saat musim puncak atau peak season,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Andhika Permata melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 17 Februari 2026.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa sektor pariwisata Jakarta berada dalam kondisi yang baik dan resilien. 

Karena itulah, kata Andhika, pengaturan operasional selama Ramadan diarahkan bukan untuk menghambat pertumbuhan, melainkan menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan penghormatan terhadap momentum keagamaan.

Pemprov DKI Jakarta menekankan bahwa dengan regulasi yang jelas dan terukur, dunia usaha tetap dapat beroperasi secara tertib, sementara masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.

Ia menambahkan, pelanggaran terhadap ketentuan dalam pengumuman ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI berharap sektor pariwisata tetap tumbuh sehat dan berkelanjutan, sejalan dengan nilai toleransi, ketertiban, dan harmoni sosial yang menjadi karakter Jakarta sebagai kota global dan pusat kegiatan nasional,” pungkas Andhika.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) menerbitkan Pengumuman Nomor e-0038/PW.01.02 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1447 H/2026 M.

Pengumuman yang ditandatangani pada 13 Februari 2026 tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pelaku usaha pariwisata di Jakarta dalam mengatur operasional selama Ramadan dan Idulfitri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya