Berita

Tangkapan layar CCTV pria berinisial NW saat beraksi di Hotel Borobudur, Jakarta. (Foto: Dokumentasi Polda Metro Jaya)

Presisi

Maling Pakai Batik-Lanyard Sasar Hotel Mewah di Jakarta

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial NW (43), pelaku pencurian di sejumlah hotel mewah di Jakarta.

NW beraksi dengan menyamar sebagai karyawan atau peserta kegiatan seminar menggunakan batik dan lanyard agar tak menimbulkan kecurigaan di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Selasa 10 Februari 2026.

Akibatnya korban kehilangan tas ransel hitam berisi handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, dan uang tunai Rp300 ribu.


Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku merupakan eksekutor tunggal yang memanfaatkan kelengahan korban. 

“Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” kata Budi dalam keterangan resmi Selasa 17 Februari 2026.

Saat itu korban meninggalkan barangnya di ruang rapat untuk istirahat makan siang.

Tas berisi handphone diletakkan di atas kursi, sedangkan laptop berada di bawah meja. 
Namun, saat kembali, seluruh barang sudah hilang. Korban kemudian melapor ke Polsek Tanah Abang.

Budi mengatkan, usai melapor, Tim Resmob melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dari hasil analisa, polisi menemukan kemiripan dengan dua kasus pencurian lain yang terjadi pada Oktober 2025 dan Agustus 2025 di hotel kawasan Jakarta Pusat.

"Pelaku NW ditangkap pada Jumat, 13 Februari 2026 di kawasan Matraman, Jakarta Timur," kata Budi. 

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi.

“Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” pungkas Budi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya