Berita

Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono dan dua tersangka lainnya. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Jabat Komisaris di 12 Perusahaan

Kemenkeu Harus Periksa Etik Mulyono

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 14:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didorong melakukan pemeriksaan etik terhadap mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, karena juga menjabat komisaris di 12 perusahaan.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, Kemenkeu merupakan pihak yang bisa melakukan pemeriksaan etik terhadap Mulyono terkait jabatan komisaris di 12 perusahaan.

"Bagaimana seorang ASN di Kementerian Keuangan bisa menjabat di 12 perusahaan, menjabat komisaris," kata Budi kepada wartawan, Senin, 16 Februari 2026.


Sementara itu, kata Budi, tim penyidik saat ini masih mendalami modus-modus yang mungkin terjadi ketika Mulyono menjabat komisaris di 12 perusahaan sekaligus menjabat Kepala KPP Madya Banjarmasin.

"Apakah kemudian nanti ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, atau menjadi modus-modus untuk melakukan pengaturan nilai pajaknya, atau ada modus-modus lain yang masuk ke dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi, ada unsur benturan kepentingannya, itu nanti masih akan didalami," pungkas Budi.

Dalam perkembangan perkara dugaan suap restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB) di KPP Madya Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor KPP Madya Banjarmasin dan kantor BKB pada Selasa 10 Februari 2026.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan restitusi atas lebih bayar PT BKB, serta dokumen pengeluaran uang dari PT BKB.

Pada Kamis, 5 Februari 2026, KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak PT BKB di KPP Madya Banjarmasin, yakni Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa KPP Madya Banjarmasin, dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer Keuangan PT BKB.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya