Berita

Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono dan dua tersangka lainnya. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Jabat Komisaris di 12 Perusahaan

Kemenkeu Harus Periksa Etik Mulyono

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 14:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didorong melakukan pemeriksaan etik terhadap mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, karena juga menjabat komisaris di 12 perusahaan.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, Kemenkeu merupakan pihak yang bisa melakukan pemeriksaan etik terhadap Mulyono terkait jabatan komisaris di 12 perusahaan.

"Bagaimana seorang ASN di Kementerian Keuangan bisa menjabat di 12 perusahaan, menjabat komisaris," kata Budi kepada wartawan, Senin, 16 Februari 2026.


Sementara itu, kata Budi, tim penyidik saat ini masih mendalami modus-modus yang mungkin terjadi ketika Mulyono menjabat komisaris di 12 perusahaan sekaligus menjabat Kepala KPP Madya Banjarmasin.

"Apakah kemudian nanti ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, atau menjadi modus-modus untuk melakukan pengaturan nilai pajaknya, atau ada modus-modus lain yang masuk ke dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi, ada unsur benturan kepentingannya, itu nanti masih akan didalami," pungkas Budi.

Dalam perkembangan perkara dugaan suap restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB) di KPP Madya Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor KPP Madya Banjarmasin dan kantor BKB pada Selasa 10 Februari 2026.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan restitusi atas lebih bayar PT BKB, serta dokumen pengeluaran uang dari PT BKB.

Pada Kamis, 5 Februari 2026, KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak PT BKB di KPP Madya Banjarmasin, yakni Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa KPP Madya Banjarmasin, dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer Keuangan PT BKB.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya