Berita

Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono dan dua tersangka lainnya. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Jabat Komisaris di 12 Perusahaan

Kemenkeu Harus Periksa Etik Mulyono

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 14:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didorong melakukan pemeriksaan etik terhadap mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, karena juga menjabat komisaris di 12 perusahaan.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, Kemenkeu merupakan pihak yang bisa melakukan pemeriksaan etik terhadap Mulyono terkait jabatan komisaris di 12 perusahaan.

"Bagaimana seorang ASN di Kementerian Keuangan bisa menjabat di 12 perusahaan, menjabat komisaris," kata Budi kepada wartawan, Senin, 16 Februari 2026.


Sementara itu, kata Budi, tim penyidik saat ini masih mendalami modus-modus yang mungkin terjadi ketika Mulyono menjabat komisaris di 12 perusahaan sekaligus menjabat Kepala KPP Madya Banjarmasin.

"Apakah kemudian nanti ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, atau menjadi modus-modus untuk melakukan pengaturan nilai pajaknya, atau ada modus-modus lain yang masuk ke dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi, ada unsur benturan kepentingannya, itu nanti masih akan didalami," pungkas Budi.

Dalam perkembangan perkara dugaan suap restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB) di KPP Madya Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor KPP Madya Banjarmasin dan kantor BKB pada Selasa 10 Februari 2026.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan restitusi atas lebih bayar PT BKB, serta dokumen pengeluaran uang dari PT BKB.

Pada Kamis, 5 Februari 2026, KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak PT BKB di KPP Madya Banjarmasin, yakni Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa KPP Madya Banjarmasin, dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer Keuangan PT BKB.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya