Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Usai Usai Setuju UU KPK Lama
SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 12:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang setuju jika Undang-Undang KPK direvisi kembali adalah sikap buang badan.

Demikian dikatakan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Senin 16 Februari 2026.

"Padahal Jokowi adalah dalang pelemahan KPK. Tapi hari ini, Jokowi mengaku ingin KPK kembali diperkuat dengan mengembalikan kewenangan KPK seperti diatur dalam UU yang lama," kataKhozinudin.


Dalam konteks komunikasi sosial dalam tradisi Jawa, kata Khozinudin, Jokowi bisa disebut 'lambe turah'. 

"Karena omongan Jokowi hanya gosip dan hanya modus untuk buang badan, lari dari tanggungjawab atas terjadinya pelemahan KPK yang secara sejarah merupakan ulah Jokowi," kata Khozinudin.

Menurut Khozinudin, secara harfiah lambe turah artinya bibir yang bersisa atau mulut yang berlebihan. Konotasinya cenderung negatif karena dikaitkan dengan perilaku tukang gosip yang suka menyebarkan informasi yang keliru.

Dalam konteks sosial, istilah lambe turah digunakan untuk menggambarkan seseorang yang suka berbicara berlebihan atau mengedarkan gosip tak sesuai fakta.

"Jokowi layak disebut lambe turah. Karena keinginannya agar KPK diperkuat hanya gosip belaka. Karena faktanya, dialah yang memperlemah KPK," pungkas kuasa hukum Roy Suryo cs ini .

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya