Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Usai Usai Setuju UU KPK Lama
SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 12:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang setuju jika Undang-Undang KPK direvisi kembali adalah sikap buang badan.

Demikian dikatakan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Senin 16 Februari 2026.

"Padahal Jokowi adalah dalang pelemahan KPK. Tapi hari ini, Jokowi mengaku ingin KPK kembali diperkuat dengan mengembalikan kewenangan KPK seperti diatur dalam UU yang lama," kataKhozinudin.


Dalam konteks komunikasi sosial dalam tradisi Jawa, kata Khozinudin, Jokowi bisa disebut 'lambe turah'. 

"Karena omongan Jokowi hanya gosip dan hanya modus untuk buang badan, lari dari tanggungjawab atas terjadinya pelemahan KPK yang secara sejarah merupakan ulah Jokowi," kata Khozinudin.

Menurut Khozinudin, secara harfiah lambe turah artinya bibir yang bersisa atau mulut yang berlebihan. Konotasinya cenderung negatif karena dikaitkan dengan perilaku tukang gosip yang suka menyebarkan informasi yang keliru.

Dalam konteks sosial, istilah lambe turah digunakan untuk menggambarkan seseorang yang suka berbicara berlebihan atau mengedarkan gosip tak sesuai fakta.

"Jokowi layak disebut lambe turah. Karena keinginannya agar KPK diperkuat hanya gosip belaka. Karena faktanya, dialah yang memperlemah KPK," pungkas kuasa hukum Roy Suryo cs ini .

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya