Berita

Anggota Komisi III DPR, Abdullah (Foto: Dokumen PKB)

Politik

Anggota DPR Bantah Klaim Jokowi soal Inisiatif Revisi UU KPK

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 11:54 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyebut revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan inisiatif DPR, dibantah oleh anggota parlemen.

Menurut anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, proses revisi UU KPK tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah, karena pembahasan dilakukan dan disepakati bersama.

Abdullah menjelaskan, pada saat pembahasan revisi UU KPK, Presiden Jokowi mengirimkan tim untuk mewakili pemerintah dalam proses legislasi. Hal ini menunjukkan bahwa revisi UU KPK merupakan hasil kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah.


“Sesuai Pasal 20 ayat (2) UUD 1945, setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama,” kata Abdullah di Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.

Lebih lanjut, Abdullah menekankan bahwa tidak ditandatanganinya UU KPK oleh Presiden tidak serta-merta berarti penolakan secara konstitusional.

“Berdasarkan Pasal 20 ayat (5) UUD 1945, UU tetap berlaku 30 hari setelah disahkan, dengan atau tanpa tanda tangan Presiden,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan menyetujui usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi lama. Dalam pernyataannya, Jokowi menyebut bahwa revisi UU KPK dilakukan atas inisiatif DPR pada masa pemerintahannya, meski dirinya tidak menandatangani undang-undang hasil revisi tersebut.

Sebagai konteks, proses pembentukan RUU KPK pada 2019 lalu menuai polemik luas dan memicu aksi demonstrasi di berbagai daerah. Kala itu, demonstran mengusung slogan “Reformasi Dikorupsi” sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan UU KPK yang baru.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya