Berita

Anggota Komisi III DPR, Abdullah (Foto: Dokumen PKB)

Politik

Anggota DPR Bantah Klaim Jokowi soal Inisiatif Revisi UU KPK

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 11:54 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyebut revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan inisiatif DPR, dibantah oleh anggota parlemen.

Menurut anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, proses revisi UU KPK tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah, karena pembahasan dilakukan dan disepakati bersama.

Abdullah menjelaskan, pada saat pembahasan revisi UU KPK, Presiden Jokowi mengirimkan tim untuk mewakili pemerintah dalam proses legislasi. Hal ini menunjukkan bahwa revisi UU KPK merupakan hasil kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah.


“Sesuai Pasal 20 ayat (2) UUD 1945, setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama,” kata Abdullah di Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.

Lebih lanjut, Abdullah menekankan bahwa tidak ditandatanganinya UU KPK oleh Presiden tidak serta-merta berarti penolakan secara konstitusional.

“Berdasarkan Pasal 20 ayat (5) UUD 1945, UU tetap berlaku 30 hari setelah disahkan, dengan atau tanpa tanda tangan Presiden,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan menyetujui usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi lama. Dalam pernyataannya, Jokowi menyebut bahwa revisi UU KPK dilakukan atas inisiatif DPR pada masa pemerintahannya, meski dirinya tidak menandatangani undang-undang hasil revisi tersebut.

Sebagai konteks, proses pembentukan RUU KPK pada 2019 lalu menuai polemik luas dan memicu aksi demonstrasi di berbagai daerah. Kala itu, demonstran mengusung slogan “Reformasi Dikorupsi” sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan UU KPK yang baru.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Keterbukaan Informasi Bagian Penting Pelayanan Publik

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:03

Wajah Buruk AS Tak Bisa Lagi Dipoles sebagai Polisi Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:02

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Dibawa ke Jakarta Usai OTT Pagi Ini

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:55

Seret ke Pengadilan Pelaku Pengeboman Ratusan Anak Perempuan di Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:39

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Kena OTT KPK

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:36

Secara Ekonomi AS Babak Belur Gegara Serang Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:28

Iran Tak akan Negosiasi dengan AS-Israel Lewat Diplomasi

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:24

Fokus Merawat Stabilitas di Tengah Gejolak Harga Minyak Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:18

APBN di Tepi Jurang, Kinerja Purbaya Mulai Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 | 04:42

Selengkapnya