Berita

Anggota Komisi III DPR, Abdullah (Foto: Dokumen PKB)

Politik

Anggota DPR Bantah Klaim Jokowi soal Inisiatif Revisi UU KPK

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 11:54 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyebut revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan inisiatif DPR, dibantah oleh anggota parlemen.

Menurut anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, proses revisi UU KPK tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah, karena pembahasan dilakukan dan disepakati bersama.

Abdullah menjelaskan, pada saat pembahasan revisi UU KPK, Presiden Jokowi mengirimkan tim untuk mewakili pemerintah dalam proses legislasi. Hal ini menunjukkan bahwa revisi UU KPK merupakan hasil kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah.


“Sesuai Pasal 20 ayat (2) UUD 1945, setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama,” kata Abdullah di Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.

Lebih lanjut, Abdullah menekankan bahwa tidak ditandatanganinya UU KPK oleh Presiden tidak serta-merta berarti penolakan secara konstitusional.

“Berdasarkan Pasal 20 ayat (5) UUD 1945, UU tetap berlaku 30 hari setelah disahkan, dengan atau tanpa tanda tangan Presiden,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan menyetujui usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi lama. Dalam pernyataannya, Jokowi menyebut bahwa revisi UU KPK dilakukan atas inisiatif DPR pada masa pemerintahannya, meski dirinya tidak menandatangani undang-undang hasil revisi tersebut.

Sebagai konteks, proses pembentukan RUU KPK pada 2019 lalu menuai polemik luas dan memicu aksi demonstrasi di berbagai daerah. Kala itu, demonstran mengusung slogan “Reformasi Dikorupsi” sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan UU KPK yang baru.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya