Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Jokowi Sedang Cari Muka Lewat UU KPK

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 15:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap politik Joko Widodo yang setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama kontradiktif dengan kebijakannya saat masih menjadi Presiden Indonesia.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai sosok yang akrab disapa Jokowi itu sedang mencari perhatian publik. Jokowi seolah lupa pelemahan KPK melalui perubahan undang-undang tidak lepas dari restunya.

"Kepada yang terhormat Pak Joko Widodo, mohon tidak mencari muka pada isu UU KPK yang nyata-nyata diubah pada masa beliau, yaitu tahun 2019," kata Boyamin, Minggu, 15 Februari 2026.


Boyamin Saiman mengatakan, Jokowi tidak seharusnya membangun narasi seolah tidak mendukung revisi UU KPK, karena proses perubahan regulasi itu melibatkan pemerintah secara langsung bersama DPR.

Informasi yang ia dapat dari kalangan legislatif, upaya mengamputasi kewenangan KPK melalui revisi UU 30/2002 menjadi UU 19/2019 justru terjadi setelah DPR mendapat restu pemerintah, dalam hal ini presiden.

"Rencana itu (melemahkan KPK) sudah agak lama sebenarnya melalui UU KPK, mau diamputasi. Tapi DPR sebagian membocorkan kepada saya bahwa belum berani karena belum dapat lampu hijau dari istana," terang Boyamin.

Menurutnya, sinyal persetujuan itu muncul pada tahun 2018 sehingga DPR berani membahas revisi secara kilat sampai pengambilan keputusan yang dinilai dipaksakan.

"Pengambilan keputusannya pun saat itu dengan cara akal massa dipaksakan. Padahal itu harusnya voting karena ada dua fraksi yang tidak setuju," terang Boyamin.

Boyamin menegaskan, pembahasan UU tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan pemerintah. Fakta bahwa pemerintah mengirim perwakilan ke rapat bersama DPR sebagai bukti persetujuan eksekutif.

"Jika Pak Jokowi tidak setuju, mestinya yang dilakukan tidak mengirimkan perwakilan pemerintah untuk membahas bersama DPR. Tapi nyatanya kan dikirim utusan. Artinya pemerintah setuju," terang Boyamin.

Boyamin juga membantah argumentasi Jokowi tidak menandatangani UU tersebut selama menjadi presiden. Sebab Surat Presiden (Surpres) ditandatangani Jokowi pada 11 September 2019.  

"Jadi kalau sekarang ngomong tidak tanda tangan, sekali lagi dia (Jokowi) sedang cari muka supaya rakyat seakan-akan terperdaya," sambung Boyamin.

Boyamin juga menyinggung Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK berujung pada tersingkirnya sejumlah penyidik senior. Kebijakan ini diyakini tidak lepas dari persetujuan pemerintah pusat.

"Pak Jokowi itu bagian dari setuju ketika TWK bagi pegawai-pegawai KPK. Sudah banyak yang menolak dan segala macam tapi nyatanya setuju. Buktinya apa? Ya lembaga-lembaga di bawahnya setuju. MenPan RB dan BKN setuju melakukan tes itu," pungkas Boyamin.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya