Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Jokowi Sedang Cari Muka Lewat UU KPK

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 15:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap politik Joko Widodo yang setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama kontradiktif dengan kebijakannya saat masih menjadi Presiden Indonesia.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai sosok yang akrab disapa Jokowi itu sedang mencari perhatian publik. Jokowi seolah lupa pelemahan KPK melalui perubahan undang-undang tidak lepas dari restunya.

"Kepada yang terhormat Pak Joko Widodo, mohon tidak mencari muka pada isu UU KPK yang nyata-nyata diubah pada masa beliau, yaitu tahun 2019," kata Boyamin, Minggu, 15 Februari 2026.


Boyamin Saiman mengatakan, Jokowi tidak seharusnya membangun narasi seolah tidak mendukung revisi UU KPK, karena proses perubahan regulasi itu melibatkan pemerintah secara langsung bersama DPR.

Informasi yang ia dapat dari kalangan legislatif, upaya mengamputasi kewenangan KPK melalui revisi UU 30/2002 menjadi UU 19/2019 justru terjadi setelah DPR mendapat restu pemerintah, dalam hal ini presiden.

"Rencana itu (melemahkan KPK) sudah agak lama sebenarnya melalui UU KPK, mau diamputasi. Tapi DPR sebagian membocorkan kepada saya bahwa belum berani karena belum dapat lampu hijau dari istana," terang Boyamin.

Menurutnya, sinyal persetujuan itu muncul pada tahun 2018 sehingga DPR berani membahas revisi secara kilat sampai pengambilan keputusan yang dinilai dipaksakan.

"Pengambilan keputusannya pun saat itu dengan cara akal massa dipaksakan. Padahal itu harusnya voting karena ada dua fraksi yang tidak setuju," terang Boyamin.

Boyamin menegaskan, pembahasan UU tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan pemerintah. Fakta bahwa pemerintah mengirim perwakilan ke rapat bersama DPR sebagai bukti persetujuan eksekutif.

"Jika Pak Jokowi tidak setuju, mestinya yang dilakukan tidak mengirimkan perwakilan pemerintah untuk membahas bersama DPR. Tapi nyatanya kan dikirim utusan. Artinya pemerintah setuju," terang Boyamin.

Boyamin juga membantah argumentasi Jokowi tidak menandatangani UU tersebut selama menjadi presiden. Sebab Surat Presiden (Surpres) ditandatangani Jokowi pada 11 September 2019.  

"Jadi kalau sekarang ngomong tidak tanda tangan, sekali lagi dia (Jokowi) sedang cari muka supaya rakyat seakan-akan terperdaya," sambung Boyamin.

Boyamin juga menyinggung Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK berujung pada tersingkirnya sejumlah penyidik senior. Kebijakan ini diyakini tidak lepas dari persetujuan pemerintah pusat.

"Pak Jokowi itu bagian dari setuju ketika TWK bagi pegawai-pegawai KPK. Sudah banyak yang menolak dan segala macam tapi nyatanya setuju. Buktinya apa? Ya lembaga-lembaga di bawahnya setuju. MenPan RB dan BKN setuju melakukan tes itu," pungkas Boyamin.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

UPDATE

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Keterbukaan Informasi Bagian Penting Pelayanan Publik

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:03

Wajah Buruk AS Tak Bisa Lagi Dipoles sebagai Polisi Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:02

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Dibawa ke Jakarta Usai OTT Pagi Ini

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:55

Seret ke Pengadilan Pelaku Pengeboman Ratusan Anak Perempuan di Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:39

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Kena OTT KPK

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:36

Secara Ekonomi AS Babak Belur Gegara Serang Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:28

Iran Tak akan Negosiasi dengan AS-Israel Lewat Diplomasi

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:24

Fokus Merawat Stabilitas di Tengah Gejolak Harga Minyak Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:18

APBN di Tepi Jurang, Kinerja Purbaya Mulai Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 | 04:42

Selengkapnya