Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Jokowi Sedang Cari Muka Lewat UU KPK

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 15:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap politik Joko Widodo yang setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama kontradiktif dengan kebijakannya saat masih menjadi Presiden Indonesia.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai sosok yang akrab disapa Jokowi itu sedang mencari perhatian publik. Jokowi seolah lupa pelemahan KPK melalui perubahan undang-undang tidak lepas dari restunya.

"Kepada yang terhormat Pak Joko Widodo, mohon tidak mencari muka pada isu UU KPK yang nyata-nyata diubah pada masa beliau, yaitu tahun 2019," kata Boyamin, Minggu, 15 Februari 2026.


Boyamin Saiman mengatakan, Jokowi tidak seharusnya membangun narasi seolah tidak mendukung revisi UU KPK, karena proses perubahan regulasi itu melibatkan pemerintah secara langsung bersama DPR.

Informasi yang ia dapat dari kalangan legislatif, upaya mengamputasi kewenangan KPK melalui revisi UU 30/2002 menjadi UU 19/2019 justru terjadi setelah DPR mendapat restu pemerintah, dalam hal ini presiden.

"Rencana itu (melemahkan KPK) sudah agak lama sebenarnya melalui UU KPK, mau diamputasi. Tapi DPR sebagian membocorkan kepada saya bahwa belum berani karena belum dapat lampu hijau dari istana," terang Boyamin.

Menurutnya, sinyal persetujuan itu muncul pada tahun 2018 sehingga DPR berani membahas revisi secara kilat sampai pengambilan keputusan yang dinilai dipaksakan.

"Pengambilan keputusannya pun saat itu dengan cara akal massa dipaksakan. Padahal itu harusnya voting karena ada dua fraksi yang tidak setuju," terang Boyamin.

Boyamin menegaskan, pembahasan UU tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan pemerintah. Fakta bahwa pemerintah mengirim perwakilan ke rapat bersama DPR sebagai bukti persetujuan eksekutif.

"Jika Pak Jokowi tidak setuju, mestinya yang dilakukan tidak mengirimkan perwakilan pemerintah untuk membahas bersama DPR. Tapi nyatanya kan dikirim utusan. Artinya pemerintah setuju," terang Boyamin.

Boyamin juga membantah argumentasi Jokowi tidak menandatangani UU tersebut selama menjadi presiden. Sebab Surat Presiden (Surpres) ditandatangani Jokowi pada 11 September 2019.  

"Jadi kalau sekarang ngomong tidak tanda tangan, sekali lagi dia (Jokowi) sedang cari muka supaya rakyat seakan-akan terperdaya," sambung Boyamin.

Boyamin juga menyinggung Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK berujung pada tersingkirnya sejumlah penyidik senior. Kebijakan ini diyakini tidak lepas dari persetujuan pemerintah pusat.

"Pak Jokowi itu bagian dari setuju ketika TWK bagi pegawai-pegawai KPK. Sudah banyak yang menolak dan segala macam tapi nyatanya setuju. Buktinya apa? Ya lembaga-lembaga di bawahnya setuju. MenPan RB dan BKN setuju melakukan tes itu," pungkas Boyamin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya