Berita

Alexei Navalny (Foto: Tablet Magazine)

Dunia

Rusia Diduga Racuni Alexei Navalny Pakai Katak Panah Beracun

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 10:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Lima sekutu Eropa menuding Rusia berada di balik kematian tokoh oposisi Kremlin, Alexei Navalny, dengan menggunakan toksin yang berasal dari katak panah beracun. 

Tuduhan tersebut disampaikan hampir dua tahun setelah Navalny meninggal dunia di koloni penjara Arktik, Rusia pada Februari 2024.

Dalam pernyataan bersama, Inggris, Prancis, Jerman, Swedia, dan Belanda menyatakan bahwa analisis sampel dari tubuh Navalny mengonfirmasi keberadaan epibatidine, racun yang ditemukan pada katak panah beracun di Amerika Selatan dan tidak ditemukan secara alami di Rusia.


Lima negara Eropa itu menegaskan Rusia memiliki sarana, motif, dan kesempatan untuk memberikan racun saat Navalny berada dalam tahanan. 

“Rusia mengklaim bahwa Navalny meninggal karena sebab alami. Namun, mengingat toksisitas epibatidine dan gejala yang dilaporkan, keracunan sangat mungkin menjadi penyebab kematiannya,” demikian isi pernyataan bersama tersebut, seperti dikutip dari TASS News, Minggu, 15 Februari 2026.  

Pemerintah Rusia yang berulang kali membantah keterlibatan dalam kematian Navalny menepis tuduhan terbaru itu sebagai propaganda Barat. 

"Ketika hasil uji tersedia dan rumus zat-zat tersebut diungkapkan, kami akan memberikan komentar yang sesuai. Sampai saat itu, semua pernyataan tersebut hanyalah propaganda yang bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari isu-isu penting di Barat," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova.

Kedutaan Besar Rusia di London menyatakan kasus tersebut menunjukkan pola perilaku yang mengkhawatirkan. 

Navalny meninggal setelah divonis atas tuduhan ekstremisme dan dakwaan lain yang seluruhnya ia bantah. 

Kabar kematiannya diumumkan menjelang pembukaan Munich Security Conference 2024, di mana sang istri, Yulia Vladimir Putin dimintai pertanggungjawaban.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya