Berita

Alexei Navalny (Foto: Tablet Magazine)

Dunia

Rusia Diduga Racuni Alexei Navalny Pakai Katak Panah Beracun

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 10:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Lima sekutu Eropa menuding Rusia berada di balik kematian tokoh oposisi Kremlin, Alexei Navalny, dengan menggunakan toksin yang berasal dari katak panah beracun. 

Tuduhan tersebut disampaikan hampir dua tahun setelah Navalny meninggal dunia di koloni penjara Arktik, Rusia pada Februari 2024.

Dalam pernyataan bersama, Inggris, Prancis, Jerman, Swedia, dan Belanda menyatakan bahwa analisis sampel dari tubuh Navalny mengonfirmasi keberadaan epibatidine, racun yang ditemukan pada katak panah beracun di Amerika Selatan dan tidak ditemukan secara alami di Rusia.


Lima negara Eropa itu menegaskan Rusia memiliki sarana, motif, dan kesempatan untuk memberikan racun saat Navalny berada dalam tahanan. 

“Rusia mengklaim bahwa Navalny meninggal karena sebab alami. Namun, mengingat toksisitas epibatidine dan gejala yang dilaporkan, keracunan sangat mungkin menjadi penyebab kematiannya,” demikian isi pernyataan bersama tersebut, seperti dikutip dari TASS News, Minggu, 15 Februari 2026.  

Pemerintah Rusia yang berulang kali membantah keterlibatan dalam kematian Navalny menepis tuduhan terbaru itu sebagai propaganda Barat. 

"Ketika hasil uji tersedia dan rumus zat-zat tersebut diungkapkan, kami akan memberikan komentar yang sesuai. Sampai saat itu, semua pernyataan tersebut hanyalah propaganda yang bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari isu-isu penting di Barat," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova.

Kedutaan Besar Rusia di London menyatakan kasus tersebut menunjukkan pola perilaku yang mengkhawatirkan. 

Navalny meninggal setelah divonis atas tuduhan ekstremisme dan dakwaan lain yang seluruhnya ia bantah. 

Kabar kematiannya diumumkan menjelang pembukaan Munich Security Conference 2024, di mana sang istri, Yulia Vladimir Putin dimintai pertanggungjawaban.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya