Berita

Petugas Haji Indonesia. (Foto: Kemenag)

Politik

Petugas Haji Dilarang Lakukan Pungli

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 08:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Status Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan amanah besar untuk melayani tamu Allah. 

Maka dari itu, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mewajibkan seluruh tenaga pendukung untuk mengedepankan dedikasi tinggi dan standar pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.

"Setiap tenaga pendukung memiliki kewajiban moral untuk melayani jemaah dengan dedikasi penuh. Saya menuntut standar pelayanan terbaik, tidak boleh ada jemaah yang tidak terlayani dengan layak karena kelalaian petugas," tegas Menhaj saat memberikan arahan dalam agenda Verifikasi Faktual Tenaga Pendukung PPIH Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M di Jeddah, dikutip Minggu, 15 Februari 2026.


Selain masalah pelayanan, Menhaj juga memberikan peringatan keras terkait praktik korupsi dan gratifikasi di lingkungan penyelenggaraan haji. Ia menegaskan komitmen kementerian untuk menciptakan ekosistem haji yang bersih dan transparan.

"Saya melarang keras seluruh petugas menerima uang, imbalan, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun. Ini adalah komitmen utama kita untuk membersihkan pelaksanaan ibadah haji dari segala bentuk tindak korupsi," lanjutnya.

Terkait hal itu, Menhaj pun membuka jalur komunikasi langsung bagi para petugas jika menemukan adanya praktik pungutan liar di lapangan.

"Jika ada indikasi pungutan liar, atau jika kalian sebagai petugas justru dimintai uang oleh oknum tertentu, saya instruksikan untuk segera melaporkannya langsung kepada saya. Kita tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang ingin merusak kesucian ibadah ini dengan praktik ilegal," ujarnya.

Menhaj berharap seluruh jajaran PPIH mampu menjaga kepercayaan jemaah dengan bekerja secara transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab, sehingga pelayanan haji 1447 H/2026 M berjalan optimal serta benar-benar menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh jemaah Indonesia.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya