Berita

Petugas Haji Indonesia. (Foto: Kemenag)

Politik

Petugas Haji Dilarang Lakukan Pungli

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 08:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Status Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan amanah besar untuk melayani tamu Allah. 

Maka dari itu, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mewajibkan seluruh tenaga pendukung untuk mengedepankan dedikasi tinggi dan standar pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.

"Setiap tenaga pendukung memiliki kewajiban moral untuk melayani jemaah dengan dedikasi penuh. Saya menuntut standar pelayanan terbaik, tidak boleh ada jemaah yang tidak terlayani dengan layak karena kelalaian petugas," tegas Menhaj saat memberikan arahan dalam agenda Verifikasi Faktual Tenaga Pendukung PPIH Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M di Jeddah, dikutip Minggu, 15 Februari 2026.


Selain masalah pelayanan, Menhaj juga memberikan peringatan keras terkait praktik korupsi dan gratifikasi di lingkungan penyelenggaraan haji. Ia menegaskan komitmen kementerian untuk menciptakan ekosistem haji yang bersih dan transparan.

"Saya melarang keras seluruh petugas menerima uang, imbalan, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun. Ini adalah komitmen utama kita untuk membersihkan pelaksanaan ibadah haji dari segala bentuk tindak korupsi," lanjutnya.

Terkait hal itu, Menhaj pun membuka jalur komunikasi langsung bagi para petugas jika menemukan adanya praktik pungutan liar di lapangan.

"Jika ada indikasi pungutan liar, atau jika kalian sebagai petugas justru dimintai uang oleh oknum tertentu, saya instruksikan untuk segera melaporkannya langsung kepada saya. Kita tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang ingin merusak kesucian ibadah ini dengan praktik ilegal," ujarnya.

Menhaj berharap seluruh jajaran PPIH mampu menjaga kepercayaan jemaah dengan bekerja secara transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab, sehingga pelayanan haji 1447 H/2026 M berjalan optimal serta benar-benar menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh jemaah Indonesia.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya