Berita

Ilustrasi

Nusantara

Pemprov DKI Layani 20 Kota Tujuan dalam Program Mudik Gratis 2026

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 07:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap menggelar program Mudik Gratis Tahun 2026/1447 Hijriah.

Program ini sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dalam memberikan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat yang ingin merayakan Idulfitri di kampung halaman.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, pendaftaran Mudik Gratis akan dibuka mulai 22 Februari 2026 secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi.


“Program Mudik Gratis ini kami siapkan untuk memberikan kemudahan bagi warga, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, demi menekan risiko kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran,” ujarnya, Minggu, 15 Februari 2026.

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan layanan angkutan bus bagi pemudik dengan total 20 kota dan kabupaten tujuan di berbagai provinsi di Indonesia. Tak hanya itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga memfasilitasi pengangkutan sepeda motor pemudik menggunakan truk ke enam kota tujuan.

“Sehingga masyarakat dapat tetap menggunakan kendaraannya saat berada di kampung halaman tanpa harus mengendarainya dari Jakarta,” katanya.

Syafrin menjelaskan, untuk arus mudik, pemberangkatan sepeda motor dijadwalkan pada Senin, 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung. 

Penyerahan sepeda motor arus mudik paling lambat dilakukan pada 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB. Sementara itu, pemberangkatan penumpang akan dilaksanakan pada Selasa, 17 Maret 2026 dari kawasan Monumen Nasional (Monas).

Adapun arus balik ke Jakarta, pemberangkatan sepeda motor dijadwalkan pada Rabu, 25 Maret 2026 dari enam terminal tujuan menuju Terminal Pulogadung. Sedangkan pemberangkatan penumpang arus balik akan dilaksanakan pada Kamis, 26 Maret 2026 dari 20 terminal tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Ia menambahkan, calon pemudik wajib menyiapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan pendaftaran, yakni KTP DKI Jakarta yang diutamakan, Kartu Keluarga, serta STNK bagi yang membawa sepeda motor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal dan klaster kota tujuan saat mendaftar serta memastikan seluruh data diri dan data keluarga telah disiapkan dengan benar agar proses verifikasi berjalan lancar,” tandasnya.

Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 mencakup berbagai kota tujuan di Pulau Jawa dan Sumatera. Untuk layanan bus pemudik, peserta akan diberangkatkan menuju sejumlah terminal, antara lain Terminal Tirtonadi Solo, Terminal Indihiang Kota Tasikmalaya, Terminal Alang-Alang Lebar Kota Palembang, Terminal Purboyo Madiun, Terminal Pilangsari Sragen, Terminal Cilacap, Terminal Giwangan Yogyakarta.

Selanjutnya Terminal Kertawangunan Kabupaten Kuningan, Terminal Rajabasa Kota Bandar Lampung, Terminal Kota Tegal, Terminal Kabupaten Kebumen, Terminal Kepuhsari Jombang, Terminal Pekalongan, Terminal Giri Adipura Wonogiri, Terminal Tamanan Kediri, Terminal Arjosari Malang, Terminal Mendolo Wonosobo, Terminal Bulupitu Purwokerto, Terminal Mangkang Kota Semarang, serta Terminal Purabaya Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu, untuk layanan truk pengangkut sepeda motor, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan enam lokasi tujuan, yakni Terminal Mangkang Kota Semarang, Terminal Kabupaten Kebumen, Terminal Tirtonadi Solo, Terminal Giwangan Yogyakarta, Terminal Giri Adipura Wonogiri, dan Terminal Purabaya Kabupaten Sidoarjo.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya