Berita

Ladang ganja seluas sekitar 3 hektare di kawasan perbukitan Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. (Foto: RMOLSumsel)

Presisi

Polisi Temukan 3 Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 03:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Empat Lawang mengungkap ladang ganja seluas sekitar 3 hektare di kawasan perbukitan Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Jumat 13 Februari 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang penjaga pondok serta menyita barang bukti sekitar 200 kilogram ganja kering yang 

Kapolda Sumatera Selatan melalui Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. 


Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas perkebunan ganja di wilayah perbukitan yang sulit dijangkau.

“Lokasi yang ditemukan cukup luas, sekitar 3 hektare yang terbagi dalam dua lahan berbeda,” ujar Nandang dikutip dari RMOLSumsel, Minggu 15 Februari 2026.

Menurut Nandang, operasi telah dimulai sejak Kamis 12 Februari 2026 setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Untuk mencapai lokasi, tim harus berjalan kaki selama 6-8 jam melewati medan curam dan licin menuju puncak bukit.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB, petugas mendapati sebuah pondok dan mengamankan dua terduga pelaku, yakni seorang pria berinisial RS (22) dan perempuan berinisial A (18).

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya bertugas menjaga kebun ganja tersebut. Polisi juga telah mengantongi identitas pemilik lahan berinisial P yang diduga bekerja sama dengan seseorang berinisial E untuk menanam ganja di lokasi tersebut. 

Hingga kini aparat masih melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya