Berita

Ladang ganja seluas sekitar 3 hektare di kawasan perbukitan Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. (Foto: RMOLSumsel)

Presisi

Polisi Temukan 3 Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 03:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Empat Lawang mengungkap ladang ganja seluas sekitar 3 hektare di kawasan perbukitan Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Jumat 13 Februari 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang penjaga pondok serta menyita barang bukti sekitar 200 kilogram ganja kering yang 

Kapolda Sumatera Selatan melalui Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. 


Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas perkebunan ganja di wilayah perbukitan yang sulit dijangkau.

“Lokasi yang ditemukan cukup luas, sekitar 3 hektare yang terbagi dalam dua lahan berbeda,” ujar Nandang dikutip dari RMOLSumsel, Minggu 15 Februari 2026.

Menurut Nandang, operasi telah dimulai sejak Kamis 12 Februari 2026 setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Untuk mencapai lokasi, tim harus berjalan kaki selama 6-8 jam melewati medan curam dan licin menuju puncak bukit.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB, petugas mendapati sebuah pondok dan mengamankan dua terduga pelaku, yakni seorang pria berinisial RS (22) dan perempuan berinisial A (18).

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya bertugas menjaga kebun ganja tersebut. Polisi juga telah mengantongi identitas pemilik lahan berinisial P yang diduga bekerja sama dengan seseorang berinisial E untuk menanam ganja di lokasi tersebut. 

Hingga kini aparat masih melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya