Berita

Ketua BPKH Fadlul Imansyah. (Foto: Dok. BPKH)

Bisnis

Peran BPKH Tak Sekadar Kelola Investasi Dana Haji

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 11:15 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mempunyai peran yang lebih luas, tidak hanya sekadar sebagai pengelola investasi dana haji. 

Begitu yang disampaikan oleh Kepada BPKH Fadlul Imansyah dalam pernyataannya di Jakarta, seperti dikutip pada Sabtu, 14 Februari 2026. 

Fadlul menjelaskan sebagaimana diatur dalam UU 34/2014, pengelolaan keuangan haji tidak hanya bertujuan untuk optimalisasi nilai manfaat investasi, tetapi juga secara tegas mencakup peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), serta kemaslahatan umat Islam.


“Jika BPKH hanya diposisikan sebagai fund manager yang berorientasi pada hasil investasi, maka mandat peningkatan kualitas layanan haji berpotensi terabaikan,” ujar Fadlul.

Dari sudut pandang BPKH, keterlibatan dalam ekosistem haji bukanlah bentuk perluasan kewenangan, melainkan konsekuensi logis dari tanggung jawab untuk menjaga efisiensi dan keberlanjutan pembiayaan haji.

Dengan memahami secara komprehensif struktur biaya mulai dari transportasi, akomodasi, hingga layanan konsumsi, BPKH dapat memberikan masukan strategis dalam perumusan dan rasionalisasi BPIH.

Karakteristik pasar haji dan umrah Indonesia yang bersifat captive, dengan kuota haji sekitar 220 ribu jemaah per tahun serta lebih dari dua juta jemaah umrah, juga menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem haji nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Penguatan peran tersebut, menurut BPKH, tetap bergantung pada arah kebijakan dalam revisi undang-undang. Apabila tujuan peningkatan kualitas dan efisiensi tetap menjadi fondasi regulasi, maka peran aktif BPKH dalam ekosistem haji menjadi bagian yang tidak terpisahkan. 

Sebaliknya, apabila mandat dipersempit hanya pada pengelolaan investasi, maka perlu ada penyesuaian terhadap tujuan normatif yang diatur dalam undang-undang.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N Nazaroedin menyatakan penguatan kelembagaan menjadi kunci untuk meningkatkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji di tingkat internasional.

Saat ini, dana kelolaan BPKH mencapai sekitar Rp180 triliun yang memerlukan tata kelola kuat dan profesional.

BPKH menegaskan pembagian peran dengan Kementerian Haji dan Umrah tetap bersifat koordinatif, dengan fokus pada pengelolaan keuangan, efisiensi biaya, dan investasi berkelanjutan guna mendukung kemaslahatan jemaah haji Indonesia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya