Berita

Pengacara senior Ferry Juan. (Foto: Istimewa)

Hukum

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 11:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan sejumlah perkara korupsi berskala besar belum menunjukkan perkembangan jelas.

Demikian dikatakan pengacara senior Ferry Juan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026.

Padahal, kata Ferry, lembaga antirasuah itu perlu terus menjaga prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) dalam setiap penanganan perkara.


Menurutnya, publik membutuhkan transparansi dan kepastian hukum, khususnya terkait kasus-kasus yang dianggap besar dan berdampak luas.

“Banyak perkara korupsi kolosal yang hingga kini belum terlihat kejelasan penyelesaiannya," kata Ferry.

Ferry lalu menyinggung sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik, antara lain perkara Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), proyek kereta cepat Whoosh, hingga dugaan mark-up biaya transportasi kereta listrik hibah dari Jepang.

Termasuk perkara yang berkaitan dengan Bank Indonesia dan Komisi XI DPR dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp28,38 miliar.

Dalam kasus CSR BI dan OJK, kata Ferry, telah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, namun proses hukum lanjutannya mangkrak.

"Pemberantasan korupsi membutuhkan konsistensi dan keberanian aparat penegak hukum agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap terjaga," pungkas Ferry.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya