Berita

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Foto: RMOLJateng/Daffa RK)

Nusantara

Pemprov Jateng Janjikan Diskon Usai Heboh Kenaikan Pajak Kendaraan 2026

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 03:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merespons keluhan warga yang terkejut dengan kenaikan pajak kendaraan yang harus dibayar. Diskon sebesar 5 persen bakal diterapkan untuk memberi keringanan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat jumpa pers di kantor Pemprov Jateng. 

Ia menjelaskan sebenarnya tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) di dari tahun 2025 ke 2026. Namun di tahun 2025 ada diskon yang diberikan sehingga ketika tidak ada diskon di tahun 2026, masyarakat bisa membayar penuh.


"Di 2025 kita menerapkan kebijakan relaksasi program merah putih dengan diskon 13,94 persen dan itu berlaku Januari sampai Maret setelah April sampai Desember secara tarif sesuai dengan Perda pajak daerah," kata Sumarno dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat, 13 Februari 2026.

Ia menjelaskan, Gubernur Jawa tengah, Ahmad Luthfi menanggapi respons masyarakat soal pajak kendaraan akhir-akhir ini. Sumarno kemudian menjelaskan Gubernur meminta agar dilakukan kajian relaksasi pajak.

"Untuk sementara kita diminta mengkaji dan masih berproses. Secara alternatif bahwa kita kemungkinan akan memberikan diskon juga di tahun 2026," jelasnya.

Sumarno menyebut untuk diskon tahun ini kemungkinan besarnya tidak sama dengan tahun 2025. Diskon yang akan diberikan 2026 sebesar 5 persen. Untuk kapan diterapkan masih dalam pembahasan.

"Besarannya tidak sama di tahun 2025 kurang lebih sebesar 5 persen. Kalau 2025 itu 13,94 persen. Nanti besaran dengan kendaraan yang sama jika dibanding DKI dan Jawa Barat kita di bawahnya," tegasnya.

Ia juga menjelaskan soal Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Upaya relaksasi juga dibahas untuk diberikan kepada kendaraan baru.

"Kalau kendaraan baru ada BBNKB dan PKB, kalau kendaraan lama BBNKB nol, tapi PKB tetap dikenakan, kalau kebijakan yang disetujui Pak Gubernur, maka kendaraan baru akan saat relaksasi. Kajian-kajian juga melihat daya beli masyarakat, kondisi sosial ekonomi," pungkas Sumarno.

Untuk diketahui, masyarakat Jawa Tengah yang membayar pajak kendaraan tahun ini terkejut dengan jumlah yang dibayar. Bagi pemilik mobil, pajak yang dibayarkan cukup berasa.

Kepala Bapenda Jateng, Muhammad Masrofi sebelumnya menjelaskan tidak ada kenaikan tarif PKB pada di tahun 2026. Kenaikan pajak sebenarnya sudah berlaku sejak Januari 2025 mengikuti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya