Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Menkeu Purbaya:

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 01:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait penyegelan sejumlah gerai perhiasan mewah Tiffany & Co di pusat perbelanjaan di Jakarta.

Purbaya menilai, penindakan ini menjadi pesan tegas bagi pelaku usaha yang tidak menjalankan praktik bisnis secara adil dan merugikan penerimaan negara.

“Ini message yang baik kepada pelaku bisnis yang nggak terlalu fair, yang merugikan saya sehingga income-nya dari bea cukai dan pajak turun, bahwa ke depan hal seperti itu nggak bisa mereka lakukan lagi. Sebagian udah insaf katanya, ada yang mau bayar,” ujar Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta pada Jumat, 13 Februari 2026.


Bendahara negara ini mengungkapkan langkah tersebut dilakukan karena ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan, mulai dari tidak membayar bea masuk hingga praktik under invoicing.

“Sebagian besar yang masuk itu barangnya memang nggak bayar. Kan dicurigai ini selundupan atau enggak di suruh kasih lihat itu form perdagangannya. Itu mereka nggak bisa tunjukkan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, ada barang yang sama sekali tidak membayar bea masuk, sementara sebagian lainnya hanya membayar sebagian atau nilainya tidak sesuai dengan harga sebenarnya.

“Jadi memang itu barang Spanyol. ada yang penuh betul-betul selundupan ada yang cuma bayarnya under invoicing. Itu kelihatan semua,” tuturnya.

Menanggapi anggapan bahwa kasus tersebut seharusnya ditangani kepolisian, Purbaya menegaskan kewenangan juga berada pada otoritas Bea Cukai dan Pajak.

“Jadi ada yang bilang juga ke saya harusnya polisi, tapi bea cukai dan pajak jadi gabung,” tegasnya.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya