Berita

Sekda Jateng, Sumarno. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Pajak Kendaraan Melambung, Pemprov Jateng Iming-Imingi Diskon

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 22:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akhirnya buka suara terkait keluhan warga soal kenaikan pajak kendaraan bermotor yang dinilai tidak masuk akal.

Sekda Pemprov Jateng, Sumarno mengklaim tidak ada kenaikan pajak kendaraan dari tahun 2025 ke 2026. Perbedaan tarif pajak terjadi karena masyarakat membayar tarif secara penuh di tahun 2026, sementara tahun 2025 lebih murah karena ada diskon.

"Di 2025 kami menerapkan kebijakan relaksasi program merah putih dengan diskon 13,94 persen dan itu berlaku Januari-Maret setelah April-Desember secara tarif sesuai dengan Perda pajak daerah," kata Sumarno diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Jumat, 13 Februari 2026.


Maka menjawab keluhan masyarakat, Pemprov Jateng akan memberlakukan diskon 5 persen untuk memberi keringanan. Kajian relaksasi ini juga sebagai arahan langsung dari Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.

"Untuk sementara kita diminta mengkaji dan masih berproses. Secara alternatif kemungkinan akan memberikan diskon juga di tahun 2026," jelas Sumarno.

"Besarannya tidak sama di tahun 2025 kurang lebih sebesar 5 persen. Kalau 2025 itu 13,94 persen. Nanti besaran dengan kendaraan yang sama jika dibanding DKI dan Jawa Barat, kami di bawahnya," tegasnya.

Dia juga menjelaskan soal Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Upaya relaksasi juga dibahas untuk diberikan kepada kendaraan baru.

"Kalau kebijakan yang disetujui Pak Gubernur, maka kendaraan baru akan dapat relaksasi. Kajian-kajian juga melihat daya beli masyarakat, kondisi sosial ekonomi," jelasnya.

Belakangan masyarakat Jateng dihebohkan dengan jumlah pajak kendaraan tahun 2026 yang dinilai memberatkan. Bagi pemilik mobil, pajak yang dibayarkan juga  cukup besar.

Beberapa pemilik motor melaporkan kenaikan dari kisaran Rp130 ribuan menjadi Rp170 ribuan. Sementara pemilik mengeluhkan besaran pajak yang lebih tinggi, ada yang pajaknya melompat dari Rp3 jutaan menjadi nyaris Rp6 juta.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya