Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Resmi jadi Tersangka Kasus Narkoba

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 22:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro resmi menjadi tersangka kasus tindak pidana narkoba.

AKBP Didik ditetapkan tersangka setelah penyidik selesai melakukan gelar perkara hari ini, Jumat, 13 Februari 2026. Sebelum ditetapkan tersangka, AKBP Didik juga telah dinonaktifkan.

"DP (Didik Putra) telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.


AKBP Didik dinyatakan terbukti memiliki narkoba di dalam koper yang dititipkan di rumah seorang anggota bernama Aipda Dianita Agustina di kawasan Karawaci, Tangerang.

"Barang bukti sabu 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), alprazolam 19 butir, happy five 2 butir dan ketamine 5 gram," urai Brigjen Eko.

Kasus ini hasil pengembangan perkara Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi yang sebelumnya telah dicopot, dipecat, dan ditetapkan tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Senin, 9 Februari 2026.

Setelah penangkapan tersebut, terungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1 miliar kepada AKBP Didik dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya