Berita

Barang bukti koper berisi uang miliaran rupiah diamankan tim penyidik KPK dari pihak terkait kasus bea cukai saat penggeledahan di Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat, 13 Februari 2026. (Foto: Dok. Humas KPK)

Hukum

KPK Angkut 5 Koper Berisi Rp5 Miliar dari Rumah Pihak Tersandung Suap Bea Cukai

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 19:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak lima koper berisi uang tunai Rp5 miliar lebih diangkut KPK saat menggeledah rumah pihak terkait dalam kasus suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Lokasi penggeledahan tersebut berada di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan pada Jumat, 13 Februari 2026.

"Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti 5 koper berisi uang tunai senilai Rp5 miliar lebih," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.


Barang bukti uang tunai tersebut terbagi dalam pecahan Rupiah, Dolar AS, Dolar Singapura, Dolar Hongkong, dan Ringgit Malaysia.

"Selain itu penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen dan barang elektronik lainnya. Penyidik akan mendalami setiap barang bukti yang diamankan dalam giat penggeledahan ini," pungkas Budi.

Namun demikian, Budi masih enggan menyebutkan identitas rumah siapa yang digeledah dan ditemukan uang miliaran rupiah dimaksud.

Dalam perkembangan perkara ini, tim penyidik sebelumnya telah menggeledah beberapa tempat pada Jumat, 6 Februari 2026, antara lain Kantor Pusat DJBC, rumah tersangka Rizal, Sisprian, dan John Field, serta kantor Blueray.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen terkait kepabeanan dan impor, dokumen keuangan, barang elektronik, serta uang tunai yang masih dilakukan penghitungan oleh KPK.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya