Berita

Barang bukti koper berisi uang miliaran rupiah diamankan tim penyidik KPK dari pihak terkait kasus bea cukai saat penggeledahan di Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat, 13 Februari 2026. (Foto: Dok. Humas KPK)

Hukum

KPK Angkut 5 Koper Berisi Rp5 Miliar dari Rumah Pihak Tersandung Suap Bea Cukai

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 19:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak lima koper berisi uang tunai Rp5 miliar lebih diangkut KPK saat menggeledah rumah pihak terkait dalam kasus suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Lokasi penggeledahan tersebut berada di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan pada Jumat, 13 Februari 2026.

"Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti 5 koper berisi uang tunai senilai Rp5 miliar lebih," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.


Barang bukti uang tunai tersebut terbagi dalam pecahan Rupiah, Dolar AS, Dolar Singapura, Dolar Hongkong, dan Ringgit Malaysia.

"Selain itu penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen dan barang elektronik lainnya. Penyidik akan mendalami setiap barang bukti yang diamankan dalam giat penggeledahan ini," pungkas Budi.

Namun demikian, Budi masih enggan menyebutkan identitas rumah siapa yang digeledah dan ditemukan uang miliaran rupiah dimaksud.

Dalam perkembangan perkara ini, tim penyidik sebelumnya telah menggeledah beberapa tempat pada Jumat, 6 Februari 2026, antara lain Kantor Pusat DJBC, rumah tersangka Rizal, Sisprian, dan John Field, serta kantor Blueray.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen terkait kepabeanan dan impor, dokumen keuangan, barang elektronik, serta uang tunai yang masih dilakukan penghitungan oleh KPK.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya