Berita

Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Tidak Ada Penyidik KPK Bernama Bayu Sigit, Saksi Korban Pemerasan Harus Lapor ke APH

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 17:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu memastikan tidak memiliki anak buah bernama Bayu Sigit yang disebut meminta uang ke saksi kasus dugaan pemerasan terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan.

Hal itu ditegaskan langsung Asep merespons kesaksian yang disampaikan Yora Lovita E Haloho di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Februari 2026.

Saksi Yora menyebut bahwa seorang bernama Bayu Sigit mengaku sebagai penyidik KPK dan meminta uang Rp10 miliar untuk menutup kasus.


"Saksi yang mengalami kejadian tersebut bisa melaporkan ke Dewan Pengawas KPK atau aparat penegak hukum lain supaya dibongkar, dibuktikan apakah itu benar seperti itu, penyidik dan penyelidik KPK atau dia hanya ngaku-ngaku," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 13 Februari 2026.

Asep mengaku, pihaknya langsung merespons kesaksian Yora tersebut dengan menyampaikan kepada Inspektorat KPK.

"Saya secara pribadi juga menyampaikan ke Inspektorat terkait informasi tersebut agar dilakukan audit. Kami juga geram ada seperti itu karena merusak citra KPK secara kelembagaan," tegas Asep.

Mengingat kata Asep, di Kedeputiannya tidak ada yang bernama Bayu Sigit. Bahkan, pegawai KPK juga tidak memakai lencana seperti yang disampaikan di persidangan.

"Hanya ada nametag dan kartu tanda pengenal pegawai seperti yang saya pakai biasanya. Jadi silakan untuk saksi yang mengalami, langsung bertemu orangnya bisa melaporkan supaya bisa dibuktikan," harap Asep.

Sementara dalam persidangan, Yora mengaku jadi perantara Gatot Widiartono selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) tahun 2019-2021 dengan Bayu Sigit yang mengaku sebagai penyidik. 

Peristiwa itu bermula sejak kasus pemerasan RPTKA masih dalam tahap penyelidikan atau sekitar Maret-April 2025. Yora mengaku kenal Bayu Sigit dari temannya, Iwan Banderas.

"Ini ada teman yang juga, katanya orang KPK, Pak gitu. 'Ada urusan di Kemnaker, mau dibantu enggak? Kita bantu'," kata Yora menceritakan ulang awal perkenalan tersebut.

Yora mengaku percaya bahwa Bayu Sigit adalah penyidik KPK karena membawa lencana logam berlogo KPK. Bahkan kata Yora, Bayu Sigit mengirimkan surat pemberitahuan permintaan keterangan dari KPK atas nama Gatot.

Yora kemudian mengontak Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol Kemnaker Memei Meilita Handayani yang telah dikenalnya. Yora mengatakan ada urusan dengan pejabat Kemnaker bernama Gatot Widiartono dan meminta nomor kontaknya.

Singkatnya, Memei mempertemukan Yora dengan Gatot di sebuah lokasi pada malam hari yang turut dihadiri Bayu Sigit dan Iwan.

Lebih lanjut, Memei meminta bantuan Yora bahwa temannya, Gatot, tidak ingin menjadi tersangka dalam kasus pemerasan RPTKA di Kemenaker. Adapun pengakuan itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yora Nomor 10 huruf x terkait pertemuan dimaksud.

Selanjutnya kata Yota, terjadi negosiasi antara Gatot dan Bagu Sigit yang minta uang Rp10 miliar untuk menutup kasus itu. Tapi, jumlah tersebut belum final karena masih ada pertemuan lagi setelahnya.

Karena belum sepakat, Yora meminta agar Memei memberikan sekadar uang transportasi kepada Bayu Sigit. Memei yang juga menjadi saksi di sidang ini mengakui telah menyerahkan uang pribadinya Rp10 juta kepada Yora karena Gatot tidak memiliki uang tunai ketika itu.

Sekitar tiga pekan kemudian kata Yora, terjadi penyerahan uang dari Gatot kepada Sigit. Penyerahannya melalui staf Gatot kepada Jaka Maulana, kurir Yora di kawasan Tebet. Di sana, ada juga terdakwa Putri Citra Wahyoe dan suaminya, Bery Trimadya.

"Berapa akhirnya penyerahan uang dari saudara terdakwa Gatot kepada orang yang mengaku petugas KPK?" tanya jaksa.

"Rp1 miliar, Pak," jawab Yora.

Menurut Yora, Bayu Sigit meminta berapa saja sesuai kemampuan Gatot. Sehingga uang tersebut dianggap sebagai uang muka dari Rp7 miliar yang jadi kesepakatan.

Lalu dari BAP Nomor 12 yang dibacakan jaksa, terungkap pembagian uang pemerasan kepada masing-masing pihak. Rinciannya, Yora dan Iwan Banderas bakal menerima 20 persen dari total Rp7 miliar. Sedangkan Bayu Sigit dan timnya 80 persen.

Namun, Yora mengaku, jatah 20 persen itu tidak terealisasi. Sebab, uang sebesar Rp7 miliar sebagaimana yang telah disepakati belum dibayarkan seluruhnya.

"Bahwa menurut penyampaian Sigit, uang Rp1 miliar yang diberikan Gatot Widiartono tersebut telah dibagikan kepada anak-anak, maksudnya adalah teman-temannya Sigit. Saya tidak mengetahui siapa saja teman-temannya Sigit yang menerima uang tersebut. Namun, menurut Sigit, orang tersebut adalah KPK," ucap jaksa membacakan BAP Yora.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

UPDATE

Investasi Jakarta Tertinggi Nasional, Tumbuh 22,1 Persen

Rabu, 04 November 2026 | 00:34

Pemerintah Optimis Polri Bakal Bongkar Aktor Intelektual Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 00:20

Geledah Pukul 03.20

Rabu, 04 November 2026 | 00:04

Peduli Karhutla, PKSS Salurkan Ribuan Masker dan Susu Steril

Selasa, 03 November 2026 | 23:43

Listyo Sigit Cs Salah Pilih Lawan, Akhirnya Masuk Penjara

Selasa, 03 November 2026 | 23:22

WNA China Praperadilkan BNN di PN Jaktim terkait Narkoba

Selasa, 03 November 2026 | 23:00

Ditanya soal Gibran Ikut Disadap, Yusril: Wallahu A'lam bish-Shawab

Selasa, 03 November 2026 | 22:45

TEI 2026 jadi Pintu Ekspor Produk Sawit dan Pangan Indonesia

Selasa, 03 November 2026 | 22:32

Ini Kronologi Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Dkk

Selasa, 03 November 2026 | 22:29

Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin BUMN dengan Nilai Integritas dan Nasionalisme

Selasa, 03 November 2026 | 22:13

Selengkapnya