Berita

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Kemenhaj)

Nusantara

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 14:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengelolaan keuangan haji Indonesia tidak bisa lagi berjalan dengan pola lama. 

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa sistem yang ada saat ini perlu diperkuat agar lebih transparan, profesional, dan benar-benar berpihak kepada jemaah.

Menurut Dahnil, perubahan regulasi ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sistem haji nasional secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa keuangan haji merupakan bagian dari keuangan negara, sehingga pengelolaannya harus berada dalam sistem yang akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.


“Keuangan haji adalah bagian dari keuangan negara. Karena itu, tanggung jawabnya berada pada Pemerintah. Kita ingin memastikan tata kelola yang semakin akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan jemaah,” ujar Dahnil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Badan Legislasi DPR, dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 13 Februari 2026.

Dalam aturan terbaru, transaksi antara jemaah dan pemerintah dipisahkan secara tegas dari transaksi pengelolaan keuangan haji. 

Setoran awal Bipih kini diposisikan sebagai uang muka jasa penyelenggaraan haji yang disetorkan ke rekening atas nama Menteri Haji dan Umrah.

Skema ini memperjelas hubungan hukum antara jemaah sebagai pengguna layanan dan negara sebagai penyelenggara.

Di sisi lain, hubungan antara Menteri Haji dan Umrah dengan lembaga pengelola keuangan haji juga diperkuat. Menteri bertindak sebagai pemberi mandat, sementara lembaga pengelola menjalankan fungsi sebagai fund manager negara yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dana tersebut. Ke depan, lembaga ini wajib melaporkan kinerjanya secara berkala dan berada di bawah pembinaan serta pengawasan langsung pemerintah.

Dahnil menegaskan bahwa lembaga pengelola keuangan haji tidak berada dalam wilayah teknis penyelenggaraan ibadah haji. Fokus utamanya adalah mengelola dana secara profesional melalui investasi, pengelolaan portofolio, dan optimalisasi nilai manfaat yang berkelanjutan.

“Lembaga pengelola keuangan haji tidak berada dalam domain penyelenggaraan haji. Tugasnya adalah mengelola dana secara profesional dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan syariah,” tegasnya.

Untuk memastikan kinerja yang terukur, pemerintah mendorong adanya kontrak kinerja tahunan antara Menteri dan lembaga pengelola.

Kontrak ini akan memuat target nilai manfaat, batas risiko, indikator kinerja, serta standar tata kelola.

Dalam hal pemanfaatan hasil pengelolaan, nilai manfaat akan digunakan melalui mekanisme persetujuan DPR. 

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk subsidi biaya haji, peningkatan kualitas layanan jemaah, serta program kemaslahatan umat. 

“Tujuan kita adalah optimalisasi dana jangka panjang secara profesional, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh jemaah dan umat,” kata Dahnil.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya