Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Sekretariat Wakil Presiden)

Politik

Penjara Saja Tak Cukup, Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 14:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan bahwa korupsi masih menjadi hambatan terbesar dalam kemajuan pembangunan nasional. 

Ia menyebut praktik kotor itu sebagai kejahatan luar biasa yang dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerus fondasi ekonomi dan demokrasi.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak hanya menghambat pertumbuhan ekonomi tetapi juga menciptakan ketidakpastian iklim investasi, menurunkan kualitas layanan publik, dan lebih berat lagi merugikan masyarakat secara luas,” tegasnya lewat video yang diunggah di Instagram, Jumat, 13 Februari 2026.


Gibran mengingatkan bahwa seluruh anggaran negara dan daerah bersumber dari pajak rakyat sehingga harus digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Ia memaparkan, berdasarkan data Indonesian Corruption Watch (ICW), selama periode 2013?"2022 potensi kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp238 triliun. Sementara itu, berdasarkan kasus yang ditangani kejaksaan, potensi kerugian negara pada 2024 saja mencapai Rp310 triliun.

Namun, dari angka tersebut, hanya sekitar Rp1,6 triliun yang mampu dikembalikan ke kas negara. Artinya, lebih dari 90 persen aset hasil korupsi tidak berhasil dipulihkan.

Gibran menilai tantangan pemberantasan korupsi semakin kompleks di era modern. Kejahatan kini semakin terorganisir, lintas batas, dan memanfaatkan teknologi canggih sehingga aset hasil korupsi bisa digelapkan maupun dicuci agar sulit terlacak.

“Oleh sebab itu Indonesia sangat perlu memperkuat sistem hukumnya agar mampu mengembalikan aset negara, membuat jera pelaku serta melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat korupsi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pemberantasan korupsi, termasuk percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“Ini bukan sekadar pernyataan biasa tapi kesungguhan bapak presiden untuk memerangi korupsi dengan instrumen hukum baru yang bisa membawa manfaat besar bagi bangsa,” katanya.

Menurut Gibran, jika ingin serius memberantas korupsi, maka koruptor harus dimiskinkan. Tidak cukup hanya dihukum penjara, tetapi seluruh aset hasil kejahatan harus dirampas negara.

“Jika kita sungguh-sungguh ingin memberantas korupsi maka koruptor harus dimiskinkan. Koruptor harus tahu bahwa kejahatan korupsi bukan hanya membuat mereka harus tidur di balik jeruji besi tapi negara juga dapat mengambil kembali semua harta yang mereka curi,” tegasnya.

Ia menjelaskan prinsip dasar RUU Perampasan Aset sangat sederhana, yakni selama suatu aset dapat dibuktikan berasal, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari tindak pidana seperti korupsi, narkotika, pertambangan liar, penangkapan ikan ilegal, pembalakan liar, perjudian online, maupun tindak pidana perdagangan orang, maka negara berwenang merampasnya untuk dikembalikan menjadi aset negara.

“Inilah esensi dari RUU perampasan aset yang saat ini menjadi sangat penting dan mendesak,” pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya