Berita

Presiden Prabowo Subianto menyematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN Dadan Hindayana (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama ke Kepala BGN

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 11:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. 

Prosesi pemberian tanda jasa dilakukan bersamaan dalam  rangkaian acara peresmian dan groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekaligus peresmian 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri di Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Jumat, 13 Februari 2026. 

Dibacakan lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 12 dan 13/TK/Tahun 2026 tentang pemberian anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN. 


Selain Dadan, Presiden Prabowo juga menganugerahkan sejumlah tanda kehormatan lainnya, mulai dari Bintang Jasa Pratama, Bintang Jasa Nararya, hingga Satyalencana Wirakarya, kepada para penerima yang berasal dari jajaran Polri hingga pelaku usaha perikanan.

Untuk Bintang Jasa Pratama, penghargaan diberikan kepada Dedi Prasetyo selaku Wakil Kepala Polri, serta Sony Sonjaya selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang sekaligus mewakili dua penerima lainnya.

Sementara Bintang Jasa Nararya dianugerahkan kepada Wahyu Widada selaku Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, yang juga mewakili empat penerima lainnya.

Adapun Satyalencana Wirakarya diberikan kepada Asep Edy Suheri selaku Kapolda Metro Jaya, Wisnu Hermawan selaku Kapolda Sumatera Utara, serta Zaini Sidi selaku petambak yang mewakili 57 penerima lainnya.

Presiden kemudian maju ke atas panggung untuk memasangkan penghargaan kepada Kepala BGN dan sejumlah penerima lainnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya