Berita

Presiden Prabowo Subianto menyematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN Dadan Hindayana (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama ke Kepala BGN

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 11:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. 

Prosesi pemberian tanda jasa dilakukan bersamaan dalam  rangkaian acara peresmian dan groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekaligus peresmian 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri di Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Jumat, 13 Februari 2026. 

Dibacakan lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 12 dan 13/TK/Tahun 2026 tentang pemberian anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN. 


Selain Dadan, Presiden Prabowo juga menganugerahkan sejumlah tanda kehormatan lainnya, mulai dari Bintang Jasa Pratama, Bintang Jasa Nararya, hingga Satyalencana Wirakarya, kepada para penerima yang berasal dari jajaran Polri hingga pelaku usaha perikanan.

Untuk Bintang Jasa Pratama, penghargaan diberikan kepada Dedi Prasetyo selaku Wakil Kepala Polri, serta Sony Sonjaya selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang sekaligus mewakili dua penerima lainnya.

Sementara Bintang Jasa Nararya dianugerahkan kepada Wahyu Widada selaku Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, yang juga mewakili empat penerima lainnya.

Adapun Satyalencana Wirakarya diberikan kepada Asep Edy Suheri selaku Kapolda Metro Jaya, Wisnu Hermawan selaku Kapolda Sumatera Utara, serta Zaini Sidi selaku petambak yang mewakili 57 penerima lainnya.

Presiden kemudian maju ke atas panggung untuk memasangkan penghargaan kepada Kepala BGN dan sejumlah penerima lainnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya