Berita

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bakal Koordinasi dengan Polres Metro Bekasi Terkait Pemeriksaan Nyumarno

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 08:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi terkait rencana pemeriksaan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait penangkapan Nyumarno dalam kasus dugaan penganiayaan. 

"Saya belum terima informasi terkait dengan penangkapan saudara NY. Tapi kan itu bukan terkait dengan dia sebagai saksi dalam perkara di KPK ya. Artinya ini kan case lain, pidana umum ya terkait dengan keributan,"  kata Budi kepada wartawan, Jumat, 13 Februari 2026.


Namun, jika benar yang bersangkutan ditahan, KPK akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk kepentingan penyidikan.

“Kalau memang itu terjadi, tentu kami akan melakukan koordinasi dengan Polresta Bekasi. Karena ini perkara lain, pidana umum,” ujar Budi.

Budi menegaskan, meskipun Nyumarno ditahan dalam perkara berbeda, penyidik tetap membutuhkan keterangannya sebagai saksi dan pemeriksaan tetap dimungkinkan.

Dalam penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi, KPK telah memeriksa sejumlah politisi, termasuk Nyumarno yang diperiksa terkait dugaan aliran dana Rp600 juta dari tersangka Sarjan. Sejumlah anggota DPRD lainnya dari berbagai partai juga turut diperiksa.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2025 yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan. Ade diduga menerima total Rp14,2 miliar, termasuk ijon proyek senilai Rp9,5 miliar yang diberikan secara bertahap. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai Rp200 juta sebagai barang bukti.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya