Berita

Rakornas II KSPSI 2026 di Jakarta (Foto: Istimewa)

Bisnis

Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru dan Kebangkitan Industri

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 07:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembentukan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan baru menjadi fokus utama Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). 

Di tengah tenggat waktu dari Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Oktober 2026, kalangan buruh mendesak DPR dan pemerintah segera merampungkan regulasi yang dinilai krusial bagi kepastian hukum dan perlindungan pekerja.

Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat mengatakan, pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru bukan sekadar menjalankan putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023, tetapi juga momentum memperbaiki fondasi hubungan industrial di Indonesia.


“Kita ingin regulasi yang adil bagi semua; buruh terlindungi, pengusaha mendapat kepastian, dan pemerintah punya pijakan kuat dalam membangun industri,” ujar Jumhur, dalam pidato Rakornas di Jakarta, Kamis 12 Februari 2026.

KSPSI juga menyoroti arah kebijakan ekonomi pemerintah yang mulai difokuskan ke perdesaan. Penetapan harga gabah bagi petani, pengembangan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di lebih dari 82 ribu desa dan kelurahan, hingga program Makan Bergizi Gratis dinilai berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat.

Namun, peningkatan konsumsi itu harus dibarengi produksi industri dalam negeri. Jika pasar justru dibanjiri produk impor, terutama ilegal, buruh dan pelaku industri nasional bisa dirugikan.

Karena itu, KSPSI mendorong pembenahan hambatan sektor industri, mulai dari mahalnya biaya logistik, regulasi berbelit, hingga praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Selain pertambangan, KSPSI juga mendorong hilirisasi di sektor agraria seperti perkebunan, perikanan, dan kehutanan. Pengolahan bernilai tambah di perdesaan dinilai mampu memperluas lapangan kerja sekaligus memperkuat ekonomi nasional.

KSPSI mengusulkan sejumlah poin penting dalam UU Ketenagakerjaan baru, antara lain redefinisi hubungan kerja, perlindungan pekerja platform digital dan terdampak otomatisasi/AI, perlindungan pekerja rumah tangga, reformasi pengupahan, hingga penguatan pengawasan ketenagakerjaan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang membuka Rakornas memastikan DPR dan pemerintah tengah mengejar target penyelesaian sebelum Oktober 2026. Menurutnya, DPR  akan menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan agar regulasi yang lahir adil bagi buruh, pengusaha, dan pemerintah.

Rakornas II KSPSI dihadiri perwakilan 18 konfederasi dan 127 federasi serikat pekerja tingkat nasional serta sejumlah unsur pemerintah dan dunia usaha, di antaranya  APINDO, KADIN, dan GAPKI. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya