Berita

Suasana layanan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Semarang II, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Warga Jateng Tunda Pembayaran Pajak Kendaraan

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 05:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warga Jawa Tengah (Jateng) memilih menunda membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang naik 16 persen hingga 66 persen.

Salah satunya terpantau di Kantor Samsat Semarang II yang terletak di Jalan Setia Budi, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, yang relatif sepi pada Kamis 12 Februari 2026.

Kantor Samsat Semarang II telah menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor, yang menyebabkan kenaikan pajak motor hingga 66 persen. 


Pajak motor yang sebelumnya sekitar Rp135 ribu per tahun kini menjadi sekitar Rp172 ribu, sedangkan pajak mobil yang sebelumnya berkisar Rp3,5 juta bisa melonjak hingga mendekati Rp6 juta.

"Memang benar, kantor Samsat Semarang saat ini sepi," kata seorang petugas Samsat Semarang.

Kebijakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah pada 2026 menuai sorotan luas. Banyak warga mengaku terkejut setelah mendapati besaran pajak tahunan kendaraan mereka meningkat tajam.

Kenaikan tersebut dipicu penerapan skema opsen PKB dan BBNKB yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2025, merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Berbeda dengan sistem sebelumnya yang menggunakan mekanisme bagi hasil, kini pemerintah daerah kabupaten/kota memungut tambahan pajak langsung dalam bentuk opsen.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya