Berita

Suasana layanan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Semarang II, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Warga Jateng Tunda Pembayaran Pajak Kendaraan

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 05:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warga Jawa Tengah (Jateng) memilih menunda membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang naik 16 persen hingga 66 persen.

Salah satunya terpantau di Kantor Samsat Semarang II yang terletak di Jalan Setia Budi, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, yang relatif sepi pada Kamis 12 Februari 2026.

Kantor Samsat Semarang II telah menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor, yang menyebabkan kenaikan pajak motor hingga 66 persen. 


Pajak motor yang sebelumnya sekitar Rp135 ribu per tahun kini menjadi sekitar Rp172 ribu, sedangkan pajak mobil yang sebelumnya berkisar Rp3,5 juta bisa melonjak hingga mendekati Rp6 juta.

"Memang benar, kantor Samsat Semarang saat ini sepi," kata seorang petugas Samsat Semarang.

Kebijakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah pada 2026 menuai sorotan luas. Banyak warga mengaku terkejut setelah mendapati besaran pajak tahunan kendaraan mereka meningkat tajam.

Kenaikan tersebut dipicu penerapan skema opsen PKB dan BBNKB yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2025, merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Berbeda dengan sistem sebelumnya yang menggunakan mekanisme bagi hasil, kini pemerintah daerah kabupaten/kota memungut tambahan pajak langsung dalam bentuk opsen.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya