Berita

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan PT Indocement di kawasan Jakarta. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

Kolaborasi Daerah dan Industri
JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 04:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seluruh pemerintah daerah agar bergerak cepat menyelesaikan krisis sampah melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) atau pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan PT Indocement di Jakarta Pusat, Kamis 12 Februari 2026.

“Dalam satu tahun telah dibangun dua RDF, dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang kapasitas cukup besar saya rasa dan ini kami harapkan bisa terus dikembangkan,” kata Hanif.


Hanif menegaskan, penanganan sampah saat ini menjadi agenda prioritas nasional, sejalan dengan Gerakan Nasional yang diluncurkan Presiden pada 2 Februari 2026.

"Untuk Kabupaten Paser salah satu langkah yang dipilih adalah dengan RDF atau bahan baku penghenti sampah yang ada digunakan banyak pembakaran,” kata Hanif.

Bupati Paser, Fahmi Fadli menyampaikan, kerja sama dengan Indocement ini adalah implementasi UU 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Langkah ini perlu diambil karena pada 2023 volume sampah di Paser mencapai lebih dari 121 ton per hari atau sekitar 44 ribu ton per tahun.

“Pemerintah Kabupaten Paser mencoba berpikir dan belajar cepat bagaimana mengelola sampah dengan memanfaatkan nilai ekonomis sampah itu sendiri, dan konsep yang akan diterapkan adalah Zero Waste pengelolaan sampah,” kata Fahmi

Sedangkan Direktur Utama PT Indocement Tunggal Prakarsa, Christian Kartawijaya menjelaskan, sampah akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif di industri semen.

“Itu merupakan wujud komitmen kami untuk mengelola sampah dengan yang ramah lingkungan,” kata Christian.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya