Berita

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan PT Indocement di kawasan Jakarta. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

Kolaborasi Daerah dan Industri
JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 04:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seluruh pemerintah daerah agar bergerak cepat menyelesaikan krisis sampah melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) atau pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan PT Indocement di Jakarta Pusat, Kamis 12 Februari 2026.

“Dalam satu tahun telah dibangun dua RDF, dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang kapasitas cukup besar saya rasa dan ini kami harapkan bisa terus dikembangkan,” kata Hanif.


Hanif menegaskan, penanganan sampah saat ini menjadi agenda prioritas nasional, sejalan dengan Gerakan Nasional yang diluncurkan Presiden pada 2 Februari 2026.

"Untuk Kabupaten Paser salah satu langkah yang dipilih adalah dengan RDF atau bahan baku penghenti sampah yang ada digunakan banyak pembakaran,” kata Hanif.

Bupati Paser, Fahmi Fadli menyampaikan, kerja sama dengan Indocement ini adalah implementasi UU 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Langkah ini perlu diambil karena pada 2023 volume sampah di Paser mencapai lebih dari 121 ton per hari atau sekitar 44 ribu ton per tahun.

“Pemerintah Kabupaten Paser mencoba berpikir dan belajar cepat bagaimana mengelola sampah dengan memanfaatkan nilai ekonomis sampah itu sendiri, dan konsep yang akan diterapkan adalah Zero Waste pengelolaan sampah,” kata Fahmi

Sedangkan Direktur Utama PT Indocement Tunggal Prakarsa, Christian Kartawijaya menjelaskan, sampah akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif di industri semen.

“Itu merupakan wujud komitmen kami untuk mengelola sampah dengan yang ramah lingkungan,” kata Christian.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya