Berita

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan PT Indocement di kawasan Jakarta. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

Kolaborasi Daerah dan Industri
JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 04:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seluruh pemerintah daerah agar bergerak cepat menyelesaikan krisis sampah melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) atau pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan PT Indocement di Jakarta Pusat, Kamis 12 Februari 2026.

“Dalam satu tahun telah dibangun dua RDF, dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang kapasitas cukup besar saya rasa dan ini kami harapkan bisa terus dikembangkan,” kata Hanif.


Hanif menegaskan, penanganan sampah saat ini menjadi agenda prioritas nasional, sejalan dengan Gerakan Nasional yang diluncurkan Presiden pada 2 Februari 2026.

"Untuk Kabupaten Paser salah satu langkah yang dipilih adalah dengan RDF atau bahan baku penghenti sampah yang ada digunakan banyak pembakaran,” kata Hanif.

Bupati Paser, Fahmi Fadli menyampaikan, kerja sama dengan Indocement ini adalah implementasi UU 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Langkah ini perlu diambil karena pada 2023 volume sampah di Paser mencapai lebih dari 121 ton per hari atau sekitar 44 ribu ton per tahun.

“Pemerintah Kabupaten Paser mencoba berpikir dan belajar cepat bagaimana mengelola sampah dengan memanfaatkan nilai ekonomis sampah itu sendiri, dan konsep yang akan diterapkan adalah Zero Waste pengelolaan sampah,” kata Fahmi

Sedangkan Direktur Utama PT Indocement Tunggal Prakarsa, Christian Kartawijaya menjelaskan, sampah akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif di industri semen.

“Itu merupakan wujud komitmen kami untuk mengelola sampah dengan yang ramah lingkungan,” kata Christian.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya