Berita

Aksi Nasional Fakta Indonesia Bersama Warga Desak Pemerintah Segera Terapkan Cukai MBDK di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 12 Februari 2026. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Mendesak Diterbitkan

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 01:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak boleh ragu-ragu menerbitkan regulasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

?Hal ini disampaikan Wakil Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia Azas Tigor Nainggolan saat menghadiri Aksi Nasional Fakta Indonesia Bersama Warga Desak Pemerintah Segera Terapkan Cukai MBDK di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 12 Februari 2026 yang diikuti sekitar 100 massa aksi.

Tigor menekankan bahwa regulasi bersifat memaksa diperlukan untuk mengendalikan konsumsi gula dan mendorong industri memproduksi minuman yang lebih sehat. 
?

?
?"Peraturan itu sifatnya memaksa. Memaksa masyarakat mengendalikan konsumsi minuman berpemanis dan memaksa industri membuat produksi yang lebih sehat rendah gula," kata Tigor.
?
?"Hari ini kita datang untuk memaksa pemerintah, memaksa Presiden agar Presiden memaksa Menteri Keuangan segera mengesahkan peraturan pemerintah tentang cukai MBDK," sambungnya.
?
?Dalam somasi kedua, Fakta Indonesia memberikan waktu tujuh hari kalender sejak somasi diterima agar pemerintah menyelesaikan dan mengajukan RPP cukai MBDK serta menetapkannya tanpa penundaan. 

Jika tidak dipenuhi, Fakta menyatakan siap menempuh gugatan warga negara atau citizen lawsuit karena dinilai sebagai perbuatan melawan hukum oleh pemerintah.
?
?"Perjuangan penerapan cukai MBDK merupakan bagian dari upaya warga negara menuntut pemenuhan hak atas kesehatan serta tanggung jawab konstitusional negara melindungi rakyat dari dampak konsumsi gula berlebih," pungkas Tigor.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya