Berita

Ilustrasi RS Adhyaksa. (Foto: rsadhyaksajatim.id)

Hukum

Tiga Dokter Masuk Daftar Mutasi Besar-besaran Jaksa Agung, Perkuat Layanan RS Adhyaksa

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 00:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaksa Agung merombak jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI. Dalam daftar mutasi terbaru, tiga orang dokter masuk dalam 54 nama yang mendapat penugasan baru.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan.

Surat keputusan mutasi ditandatangani atas nama Jaksa Agung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Hendro Dewanto.


Tiga tenaga medis yang mendapat promosi jabatan adalah dr. Ratih Trivalni, dr. Nanang Dwi Hatmoko, dan drg. Doni Hendro Supriyadi.

dr. Ratih Trivalni yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pelayanan Medik Umum, Spesialis, dan Gawat Darurat di RS Adhyaksa Jakarta, kini dipercaya sebagai Kepala Bidang Pelayanan Medik RS Adhyaksa Jakarta.

Sementara itu, dr. Nanang Dwi Hatmoko yang sebelumnya Dokter Ahli Madya di RS Adhyaksa Jakarta diangkat menjadi Kepala Bidang Penunjang Medik RS Adhyaksa Jakarta.

Adapun drg. Doni Hendro Supriyadi yang sebelumnya Dokter Gigi Ahli Madya di RS Adhyaksa Jakarta mendapat tugas baru sebagai Kepala Bidang Pelayanan Medik RS Adhyaksa Jawa Timur.

"Benar ada (mutasi jabatan)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi.

Selain tenaga medis, Jaksa Agung juga melakukan rotasi terhadap puluhan pejabat struktural lainnya. Di antaranya 28 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) mencakup sejumlah daerah strategis, di antaranya Surabaya, Kabupaten Tangerang, Tasikmalaya, Garut, Jember, Samarinda, Deli Serdang, hingga berbagai wilayah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia timur.

Mutasi juga menyasar pejabat di tingkat Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Jabatan yang ikut bergeser antara lain Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Intelijen, Asisten Pengawasan, hingga sejumlah posisi strategis di bidang pembinaan dan pengawasan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya