Berita

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Kepala Daerah Wajib Pastikan Faskes Layani PBI JKN Nonaktif Sementara

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 23:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seluruh kepala daerah di Indonesia harus memastikan fasilitas kesehatan (faskes) di wilayahnya tetap melayani peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang status kepesertaannya dinonaktifkan sementara.

Demikian dikatakan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 12 Februari 2026.

Menurut Fahira, kebijakan pemerintah yang memastikan peserta PBI nonaktif tetap bisa memperoleh layanan kesehatan merupakan langkah korektif yang sangat penting. 


Komitmen pemerintah melalui Kementerian Kesehatan yang melarang rumah sakit menolak pasien PBI nonaktif, terutama pasien dengan penyakit katastropik, harus dikawal pelaksanaannya di daerah.

“Namun implementasinya di lapangan sangat bergantung pada pengawasan dan instruksi tegas dari kepala daerah,” ujar Fahira.

Fahira mengingatkan bahwa sistem kesehatan bersifat nasional, sementara operasional layanan berada di wilayah kewenangan pemerintah daerah. 

Karena itu, peran gubernur, bupati, dan wali kota sangat krusial dalam memastikan tidak ada fasilitas kesehatan yang menolak pasien hanya karena status administratif. 

“Kepemimpinan daerah sangat menentukan apakah kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah,” pungkas Fahira.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya