Berita

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Kepala Daerah Wajib Pastikan Faskes Layani PBI JKN Nonaktif Sementara

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 23:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seluruh kepala daerah di Indonesia harus memastikan fasilitas kesehatan (faskes) di wilayahnya tetap melayani peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang status kepesertaannya dinonaktifkan sementara.

Demikian dikatakan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 12 Februari 2026.

Menurut Fahira, kebijakan pemerintah yang memastikan peserta PBI nonaktif tetap bisa memperoleh layanan kesehatan merupakan langkah korektif yang sangat penting. 


Komitmen pemerintah melalui Kementerian Kesehatan yang melarang rumah sakit menolak pasien PBI nonaktif, terutama pasien dengan penyakit katastropik, harus dikawal pelaksanaannya di daerah.

“Namun implementasinya di lapangan sangat bergantung pada pengawasan dan instruksi tegas dari kepala daerah,” ujar Fahira.

Fahira mengingatkan bahwa sistem kesehatan bersifat nasional, sementara operasional layanan berada di wilayah kewenangan pemerintah daerah. 

Karena itu, peran gubernur, bupati, dan wali kota sangat krusial dalam memastikan tidak ada fasilitas kesehatan yang menolak pasien hanya karena status administratif. 

“Kepemimpinan daerah sangat menentukan apakah kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah,” pungkas Fahira.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya