Berita

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Kepala Daerah Wajib Pastikan Faskes Layani PBI JKN Nonaktif Sementara

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 23:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seluruh kepala daerah di Indonesia harus memastikan fasilitas kesehatan (faskes) di wilayahnya tetap melayani peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang status kepesertaannya dinonaktifkan sementara.

Demikian dikatakan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 12 Februari 2026.

Menurut Fahira, kebijakan pemerintah yang memastikan peserta PBI nonaktif tetap bisa memperoleh layanan kesehatan merupakan langkah korektif yang sangat penting. 


Komitmen pemerintah melalui Kementerian Kesehatan yang melarang rumah sakit menolak pasien PBI nonaktif, terutama pasien dengan penyakit katastropik, harus dikawal pelaksanaannya di daerah.

“Namun implementasinya di lapangan sangat bergantung pada pengawasan dan instruksi tegas dari kepala daerah,” ujar Fahira.

Fahira mengingatkan bahwa sistem kesehatan bersifat nasional, sementara operasional layanan berada di wilayah kewenangan pemerintah daerah. 

Karena itu, peran gubernur, bupati, dan wali kota sangat krusial dalam memastikan tidak ada fasilitas kesehatan yang menolak pasien hanya karena status administratif. 

“Kepemimpinan daerah sangat menentukan apakah kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah,” pungkas Fahira.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya